Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tengah mengevaluasi formula Indonesia Crude Price.
Ada dua hal utama yang menjadi fokus evaluasi formula harga minyak Indonesia itu yakni, dari sisi negara dan produksi kilang.
Wakil Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan, pihaknya tengah mengkaji persoalan formula Indonesia Crude Price (ICP) dan mencari solusinya.
Formula baru ICP itu diharapkan bisa menjaga tingkat keekonomian kilang milik PT Pertamina (Persero) dan juga menjaga entitlement pemerintah.
"Saat ini, harga ICP masih memiliki selisih dengan harga minyak di pasar dunia," ujar pada Senin (25/6).
Arcandra mengatakan, dari sisi negara, formula ICP diharapkan bisa membuat entittlement milik negara menjadi lebih tinggi seiring dengan kenaikan harga minyak Indonesia tersebut.
Baca Juga
"Bila ICP naik, berarti pendapatan juga naik. Nah, cost recovery itu sifatnya konstan sehingga bisa meningkatkan entitlement milik negara," ujarnya.
Namun, dia pun harus mengkaji formula ICP dari sisi keekonomian produksi kilang Pertamina. Bila harga ICP naik, berarti Pertamina harus membeli harga minyak menjadi lebih mahal.
"Untuk itu perlu dikaji seberapa besar dampak kenaikan ICP terhadap produksi bensin seperti, Pertamax, Pertalite, dan Premium," ujarnya.
Kementerian ESDM pun baru sampai tahap evaluasi formula ICP. Pemerintah belum menentukan persentase formula dari ICP tersebut.