Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ALFI Desak Pembebasan Biaya Progresif Peti Kemas di Priok Selama Libur Lebaran

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mendesak pembebasan pengenaan biaya progresif penumpukan peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok selama masa libur panjang Lebaran tahun ini.
Suasana bongkar muat kontainer di Terminal Peti Kemas (TPKS), pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Jumat(16/1/2015)./Bisnis-Juli Nugroho
Suasana bongkar muat kontainer di Terminal Peti Kemas (TPKS), pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Jumat(16/1/2015)./Bisnis-Juli Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia mendesak pembebasan pengenaan biaya progresif penumpukan peti kemas impor di Pelabuhan Tanjung Priok selama masa libur panjang Lebaran tahun ini.

Ketua DPW ALFI DKI Jakarta Widijanto mengatakan akibat libur Lebaran dan tidak adanya trucking yang melayani pengangkutan ekspor impor selama masa pembatasan operasional masa libur Lebaran, peti kemas impor tertahan menumpuk rata-rata lebih dari 7 hingga 10 hari di pelabuhan Priok.

"Kondisi ini akibat tidak bisa delivery lantaran banyak pabrikan libur dan armada trucking tidak beroperasi.Inikan sifatnya kondisional sehingga kami mendesak penumpukan peti kemas selama masa libur lebaran di Priok itu tidak dibebani tarif progresif 300% sampai 900%. ALFI minta agar dibebaskan dari progresif storage-nya di terminal peti kemas," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (24/6/2018).

Widijanto mengatakan selama ini penghitungan pengenaan tarif progresif penumpukan di terminal peti kemas pelabuhan Priok dilakukan melalui sistem billing IT layanan terminal, karena itu pembebasan progresif bisa dilakukan lewat cara restitusi/pengembalian langsung ke masing-masing pengguna jasa.

"Anggota ALFI banyak yang menanyakan soal pembebanan progresif storage itu. Sesuai aturan seharusnya tidak dikenakan sebab kondisi ini bersifat situasional dan masa libur Lebaran sesuai kebijakan pemerintah.Jadi tidak ada alasan bagi pengelola terminal peti kemas di Priok mengenakan tarif progresif kontainer selama masa libur lebaran itu," paparnya.

Widijanto mengatakan, ALFI juga mengimbau supaya forwarder di pelabuhan Priok tidak melakukan pengeluaran barang impor sebelum seluruh dokumen pabean dan persyaratan lainnya dilengkapi oleh mitranya dalam hal ini perusahaan importir supaya barang impor tidak terkena beban biaya nota pembetulan (Notul) di Bea Cukai yang bisa menyebabkan biaya logistik membengkak.

Dia mengatakan, ALFI DKI Jakarta sudah mendapat informasi komitmen pembebasan tarif progresif kontainer impor selama libur lebaran tahun ini dari salah satu manajemen terminal peti kemas ekspor impor di Priok yakni terminal Mustika Alam Lestari (MAL).

"Diharapkan pengelola terminal peti kemas lainnya di Priok punya komitmen yang sama dalam pembebasan progresif storage selama masa libur Lebaran itu," tuturnya.

Saat ini, di Pelabuhan Priok terdapat lima fasilitas pengelola terminal kontener ekspor impor yakni; Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Mustika Alam Lestari (MAL), dan Terminal 3 Pelabuhan Priok.

Widijanto juga memperkiaran, aktivitas logistik ekspor impor dari dan ke pelabuhan Tanjung Priok pascalibur Lebaran akan kembali normal pada awal pekan mendatang.

"Oleh sebab itu, semua instansi dan stakeholders perlu bersama-sama menjaga priduktivitas agar pelabuhan terhindar dari stagnasi akibat keluar masuk barang secara masif pada pekan depan," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper