Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Pelaut Sedunia, Perlindungan dan Kesejahteraan Pelaut Patut Ditingkatkan

Sekitar 60% pelaut yang bekerja dikapal-kapal nasional kehidupannya sangat memprihatinkan akibat gajinya masih di bawah standar.
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia
Pelaut Indonesia/Ilustrasi-velasco indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Kesatuan Pelaut Indonesia menyatakan kepentingan pelaut, baik kesejahteraan maupun perlindungan bekerja di kapal perlu mendapat perhatian.

Presiden KPI, Mathias Tambing mengatakan sekitar 60% pelaut yang bekerja dikapal-kapal nasional kehidupannya sangat memprihatinkan akibat gajinya masih di bawah standar.

Kondisi ini terjadi, imbuhnya, lantaran masih banyak pelayaran nasional tidak memberikan gaji layak serta tidak adanya standar pengupahan sektoral. Disisi lain, perlindungan pelaut juga sangat minim, terutama terkait keamanan dan keselamatan pelayaran.

Selain itu, kata dia, banyak kapal tidak menyediakan alat keselamatan yang memadai, namun sering memaksakan muatan melebihi kapasitas (overload), sehingga menyebabkan kecelakaan di laut yang menimbulkan banyak korban.  Di sisi lain, regulator dan pengawas sekaligus penegak peraturan terkesan membiarkan hal itu.

“Fenomena ini sangat memprihatinkan. Untuk itu, pemerintah harus meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pelaut yang layak,” ujar Mathias melalui siaran pers KPI yang diterima Bisnis, Minggu (24/6/2018).

Dia mengemukakan hal tersebut dalam rangka menyongsong Hari Pelaut Sedunia 2018 yang diperingati setiap tanggal 25 Juni.

Hari Pelaut Sedunia ditetapkan oleh International Maritime Organization (IMO) pada 2010 dalam konferensi tingkat tinggi IMO di Manila, Filipina. Dengan tema peringatan Seafarers Wellbeing,

KPI juga optimistis tahun ini merupakan momentum yang kuat di industri pelayaran untuk mengangkat isu kesejahteraan pelaut.

Pada tahun ini KPI kembali memperingati Hari Pelaut Sedunia di Bali pada Senin 25 Juni 2018 yang akan dipimpin oleh Presiden KPI. Acara ini akan diisi dengan berbagai kegiatan antara lain, lomba panahan tradisional, sepak bola remaja, gate ball, seminar yang melibatkan pelaut dan keluarganya maupun masyarakat umum.

Mathias mengatakan, semestinya gaji minimal pelaut pelayaran domestik di atas upah minimum provinsi, karena pelaut masuk kategori pekerja sektoral. Tetapi kenyataannya banyak pelaut yang gajinya di bawah UMP, terutama pada jabatan non-perwira.

Dia menyatakan, KPI sudah beberapa kali mengusulkan standar upah nasional untuk pelaut kepada Kemenhub dan Kemenaker, baik untuk pelayaran lokal, antarpulau, maupun pelayaran intersuler, termasuk mengusulkan standar gaji pelaut di kapal-kapal perikanan domestik.

"Tetapi hingga kini usulan itu tidak pernah mendapat respons dari pemerintah dalam bentuk memfasilitasi terselenggaranya rapat lembaga kerja sama tripartit nasional sektor maritim subsektor Pelaut yang terdiri dari unsur pemerintah, asosiasi pengusaha pelayaran/perikanan dan serikat pekerja pelaut," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhmad Mabrori
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper