Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Importir Nakal Raup Untung Rp1,6 Triliun dari Bawang Bombai Ilegal

Importir nakal yang memasukkan bawang bombai merah berukuran kecil diduga dapat meraup untung sampai dengan Rp1,6 triliun.
Ilustrasi: Bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan bawang selundupan sebanyak 2.662 karung seberat 25,3 ton pada Rabu (30/8/2017)./Istimewa
Ilustrasi: Bea Cukai Lhokseumawe memusnahkan bawang selundupan sebanyak 2.662 karung seberat 25,3 ton pada Rabu (30/8/2017)./Istimewa

 

Bisnis.com, JAKARTA - Importir nakal yang memasukkan bawang bombai merah berukuran kecil diduga dapat meraup untung sampai dengan Rp1,6 triliun.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil, Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan Yasid Taufik mengatakan para importir nakal tersebut dapat meraup untung minimal Rp10.000 per kg dari bawang bombai merah kecil yang terjual.

Bawang bombai di pasaran dalam negeri hanya bernilai Rp7.000 per kg sedangkan bawang merah Rp17.000 sampai Rp20.000 per kg, artinya terdapat disparitas nilai yang tinggi antara kedua komoditas tersebut.

"Kebutuhan bawang bombai per tahun itu rata-rata 160.000 ton atau [dikonversi] jadi 160 juta kg. 160 juta kg dengan melakukan imitasi, menyamarkan bawang bombai sebagai bawang merah, mampu menggerek disparitas [keuntungan] Rp10.000 per kg. [Keuntungan] kan minimal Rp10.000 dikali 160 juta kg adalah Rp1,6 triliun," katanya.

Yazid mengatakan negara juga dirugikan sebab bea masuk bagi bawang bombai impor hanya 5%, sedangkan para importir menjual sebagai bawang merah yang menyalahi aturan. Oleh karena bea masuk bagi bawang merah impor adalah 20%.

Artinya terjadi tindak penipuan oleh importir kepada negara dan konsumen. Akibat bentuknya yang kecil, konsumen mengira bawang tersebut adalah bawang merah padahal bukan.

Yazid mengatakan sudah menemukan 3.600 ton bawang bombai merah berukuran kecil yang menyerupai bawang merah dan siap dipasarkan ke konsumen.

"Kami sudah punya data dan hasil audit dari Irjen ada 10 perusahaan [yang diduga nakal]. Kami juga bekerja sama dengan bareskrim dan satgas pangan," katanya.

Selain itu, Yazid pun menegaskan kalau praktik importasi bawang bombai merah berukuran kecil terus dilakukan maka eksportir yang menyuplai dari india akan diawasi dengan ketat dan jika terbukti melakukan pelanggaran barang impornya akan disita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper