Bisnis.com, JAKARTA: Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menempuh tiga langkah sebagai upaya menjamin kelancaran arus barang dan peti kemas ekspor impor menjelang libur Lebaran 2018.
Kepala KPU Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, Dwi Teguh Wibowo mengungkapkan sejak pekan lalu instansinya sudah menerapkan antisipasi lonjakan ekspor maupun impor di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.
Pertama, meningkatkan dan mempercepat kegiatan pelayanan pemeriksa fisik kontener impor yang masuk kategori jalur merah atau behandle.
Kedua, melayani 24/7 kegiatan pindah lokasi penumpukan atau over brengen peti kemas impor yang melewati batas waktu penumpukan dari terminal peti kemas asal ke tempat penimbunan sementara (TPS) tujuan diwilayah pabean Pelabuhan Priok.
"Layanan overbrengen peti kemas itu untuk mengurangi tingkat kepadatan peti kemas di lapangan terminal atau menekan yard ocupancy ratio (YOR) terminal dan mengoptimalkan layanan 24/7, mengingat adanya kebijakan pembatasan operasional trucking," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (7/6).
Ketiga, KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok menyiapkan petugas pada masa cuti bersama Lebaran dengan tetap memberikan layanan seperti biasa untuk memenuhi pengguna jasa yg tetap melakukan kegiatan impor dan ekspor.
Dwi Teguh mengatakan, upaya tersebut dilakukan untuk tetap menjamin kelangsungan layanan kepabeanan dan kepelabuhanan yang berkaitan dengan ekspor-impor selama masa libur Lebaran tahun ini.