Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Siapkan Perpres Perjanjian IC CEPA

Parlemen akhirnya memberikan restu kepada pemerintah untuk membuat regulasi berupa Peraturan Presiden terkait hasil perundingan kerjasama Indonesia Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk dapat diterapkan oleh kedua negara.
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Presiden Chile Michelle Bachelet (kiri) melakukan pertemuan di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/5)./Antara-Widodo S Jusuf
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Presiden Chile Michelle Bachelet (kiri) melakukan pertemuan di teras belakang Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/5)./Antara-Widodo S Jusuf

Bisnis.com, JAKARTA – Parlemen akhirnya memberikan restu kepada pemerintah untuk membuat regulasi berupa Peraturan Presiden terkait hasil perundingan kerjasama Indonesia Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement untuk dapat diterapkan oleh kedua negara.

Izin tersebut diperoleh Kementerian Perdagangan setelah menyampaikan prognosa ekspor impor Indonesia terhadap Chile kepada sejumlah anggota dewan Komisi VI yang hadir dalam dalam agenda rapat dengar pendapat di Gedung DPR.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengapresiasi langkah DPR atas disetujuinya terlaksana perjanjian antara Indonesia dengan negara Amerika Latin itu. Chile kata Mendag dapat menjadi penghubung komoditas ekpor Indonesia dengan sejumlah negara lain di sekitarnya seperti Meksiko.

“Setelah ini akan kami laporkan [ke presiden]. Secepatnya [akan diajukan Perpres],” kata Mendag usai rapat di DPR, Rabu (6/6/2018).

Adapun prognosa produk ekspor utama potensial yang akan diitingkatkan ke Chile mencakup sejumlah komoditas. 10 komoditas utama yang menjadi andalan ekspor ke negara itu yakni alas kaki, kendaraan dan komponen, mesin dan peralatannya, pakaian jadi dan aksesoris, produk elektronik dan komponennya serta pakaian bukan rajutan.

Selain itu produk unggulan ekspor yang akan ditingkatkan ke sana adalah sabun dan bahan pencuci, minyak biji-bijian, bahan tekstil hingga kertas. Pemerintah menargetkan ekspor dari ke Chile semakin meningkat hingga mencapai US$206,3 juta lima tahun mendatang. Jumlah ini meningkat sekitar 30% dibanding pada 2017 sebesar US$158,5 juta.

Di samping itu produk impor dari Chile juga diharapkan terus tertekan dari US$120,0 juta pada 2017 menjadi US$107,0 juta pada lima tahun mendatang. Selama ini Indonesia menjadi importir sejumlah komoditas dari Chile seperti bijih mineral, buah dan kacang, pulp dan kertas, minyak nabati, hingga ikan dan seafood lainnya.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo mengatakan perundingan IC CEPA ini merupakan perjanjian yang pertama kali menggunakan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam beleid itu mengatur setiap perjanjian internsional harus dibahas terlebih dulu dengan parlemen sebelum diterbitkan regulasi.

Selain itu, dalam penyelesaian perjanjian perdagangan internasional pemerintah memiliki dua opsi untuk dibentuk regulasi, yakni Undang-undang dan Perpres. Menurutnya lantaran tidak terlalu menyangkut hajat hidup orang terutama tidak membebani keuangan negara, maka dipersilakan membuat regulasi berupa Perpres.

“Perjanjian ini lebih kepada ekspor dan tidak menggunakan beban finansial terhadap negara, makanya dipersialan membentuk Perpres,” katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta W Kamdani mengatakan pada dasarnya perjanjian IC CEPA tidak terlalu berdampak signifikan karena hanya mencakup perdagangan barang dan level liberalisasi kurang dari 80%.

Selain itu, Shinta menilai perdagangan ke Chile sulit dilakukan karena jarak yang terlalu jauh untuk berdagang. Kondisi ini diperkirakan bakal berdampak pada biaya perdagangan atau logistic cost yang tinggi sehingga tidak semua barang bisa kita ekspor ke sana.

“Namun, sebagai upaya untuk diversifikasi pasar ekspor, Chile bisa dibilang potensial karena bisa menjadi regional hub Indonesia untuk penetrasi pasar ekspor lebih lanjut ke Amerika Latin,” katanya.

Sementara itu dia menjelaskan, komoditas perdagangan potensial untuk dipasarkan ke Chile seperti barang manufaktur, mulai dari tekstil/garment, footwear, ban, produk otomotif. Pasalnya Chile tidak memiliki industri manufaktur yang kuat.

Menurutnya, pemerintah nanti dapat menjajaki pemasaran produk perikanan darat seperti udang dan processed food products seperti buah tropis kalengan. Kendati begitu produk agrikultur dan perikanan laut Indonesia akan sulit melakukan ekspor karena perkembangan ekonomi negara itu berbasis perikanan tangkap/perikanan laut dan perkebunan, khususnya untuk wine.

“Jadi kalau ada produk agrikultur dan perkebunan yang potensial untuk dipasarkan di Chile, sebaiknya produk agrikultur yang memang tidak diproduksi di Chile seperti palm oil dan turunannya,” kata Shinta.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rayful Mudassir
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper