Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Proyek Kereta Non-APBN Dicoret, ini Rinciannya

Kementerian Perhubungan memangkas Lima proyek perkeretaapian yang didanai dari anggaran dalam rencana strategis (renstra) 2015-2019. Estimasi kebutuhan pendanaan juga menyusut 51% menjadi tinggal Rp27,08 triliun.
Petugas memeriksa keseimbangan ketinggian rel kereta api di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (6/4)./Antara-Harviyan Perdana Putra
Petugas memeriksa keseimbangan ketinggian rel kereta api di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (6/4)./Antara-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan memangkas Lima proyek perkeretaapian yang didanai dari anggaran dalam rencana strategis (renstra) 2015-2019. Estimasi kebutuhan pendanaan juga menyusut 51% menjadi tinggal Rp27,08 triliun.

Pengurangan jumlah proyek ini tercantum dalam Riviu Rencana Strategis Kementerian Perhubungan 2015-2019 yang mana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No KP 881/2018. Beleid ini terbit pada 17 Mei 2018 menggantikan Kepmen No KP 873/2017.

Perubahan renstra ini salah satunya disebabkan keterbatasan anggaran pemerintah dalam membangun sektor transportasi. Oleh karena itu, paradigma pembiayaan infrastruktur transportasi perlu diubah dengan tidak lagi bertumpu pada anggaran negara.

Secara khusus, sektor perkeretaapian mengalami perubahan yang mencolok. Sebanyak lima proyek non-APBN dihapus. Kelima proyek itu yakni Proyek Kereta Api Tanjung Karang-Pelabuhan Panjang, Kereta Akses Bandara Yogyakarta Baru, Kereta Akses Pelabuhan Teluk Lamong, dan Kereta Layang (elevated loopline) Jabodetabek.

Sementara itu, proyek-proyek yang tetap masuk dalam daftar pendanaan nonAPBN antara lain Kereta Api Tanjung Enim-Tanjung Api-api, LRT Medan, LRT Batam, dan Kereta Bandara Soekarno Hatta. Selanjutnya Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Metro Kapsul Bandung, LRT Jakarta, dan LRT Jabodetabek. Tiga proyek kereta di Kalimantan, mencakup Kereta Api Tabang-Maloy, Kereta Api Kutai Barat-Paser-Balikpapan, dan Kereta Api Gunung Mas-Katingan juga masuk dalam daftar proyek non-APBN.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai langkah Kemenhub memangkas proyek non-APBN patut diapresiasi. Ketua Forum Transportasi Perkeretaapian MTI, Aditya Dwi Laksana menilai Kemenhub kini lebih realistis dalam menjalankan rencana pembangunan di sektor perkeretaapian.

Dia menerangkan, sudah sepatutnya rencana pembangunan dievaluasi secara berkala untuk mengukur visibilitas proyek. Aditya menilai, selama ini Kemenhub terlalu ambisius dalam merencanakan proyek perkeretaapian. Ini tercermin dari penghapusan tujuh proyek perkeretaapian dari daftar proyek strategis nasional (PSN). "Jadi jangan nafsunya besar tapi tenaganya kurang," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (5/6/2018).

Di sisi lain, dia menekankan, proyek-proyek non-APBN yang ada dalam daftar harus dibuat atraktif bagi pihak yang akan diajak bekerja sama, baik kerja sama dengan badan usaha maupun kerja sama pinjaman. Menurut Aditya, proyek non-APBN perlu mengandung unsur benefit dan profit sekaligus. Tanpa dua hal itu, proyek perkeretaapian akan sulit diminati investor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper