Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI: Relaksasi LTV Baiknya juga untuk Rumah Ketiga & Keempat

Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik rencana relaksasi kebijakan Bank Indonesia terkait loan to value (Ltv) dan kredit kepemilikian rumah inden. Hanya saja REI mengatakan kebijakan akan semakin bagus jika dibuka kesempatan untuk rumah ketiga dan rumah keempat.

Bisnis.com, JAKARTA – Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik rencana relaksasi kebijakan Bank Indonesia terkait loan to value (Ltv) dan kredit kepemilikian rumah inden. Hanya saja REI mengatakan kebijakan akan semakin bagus jika dibuka kesempatan untuk rumah ketiga dan rumah keempat.

Ketua Umum DPP REI Soelaeman Soemawinata mengatakan kebijakan relaksasi loan to value (Ltv) oleh Bank Indonesia untuk lebih mendetailkan lahan spasial di mana kondisi ekonomi Indonesia setiap daerah berbeda-beda.

“Ltv itu sangat berpengaruh untuk lahan spasial karena dapat mendeteksi daerah dengan ekonomi tinggi, seperti contoh daerah dengan ekonomi rendah down paymentnya bisa 5% sedangkan ekonomi tingi dengan down payment yang lebih besar yaitu 20%, sesuai kemampuan,” ujar Soelaeman.

Dengan penerapan relaksasi Ltv di daerah yang memiliki down payment lebih murah, maka kesempatan pemerataan pertumbuhan ekonomi daerah semakin terbuka.

Tidak menutup kemungkinan bahwa investor akan mencari down payment daerah yang lebih murah berbeda dengan asal daerah investor itu sendiri sehingga terdapat cross pertumbuhan ekonomi.

Namun, Eman, sapaan akrab Soelaeman, menilai pemanfaatan aturan Bank Indonesia terkait loan to value dan aturan kredit kepemilikan rumah inden masih belum dimaksimalkan oleh perbankan.

Menurutnya masih banyak bank yang belum mengembangkan dan memaksimalkan fasilitas yang diberikan Bank Indonesia sehingga menghambat pengaplikasian beleid tersebut.

“Sedikit Bank yang gencar memanfaatkan itu, jadi nantinya semakin percuma adanya relaksasi ini,” papar Eman.

Selain itu, hambatan lain juga berasal dari banyaknya pengembang yang menawarkan program cicilan cash keras sehingga relaksasi Ltv dan aturan KPR Inden akan menjadi sia-sia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper