Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan Kartel Bawang Putih, Kementan Ancam Importir Nakal

Kementerian Pertanian menyatakan perang terhadap kartelisasi bawang putih. Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan memasukkan importir ke dalam daftar hitam jika terbukti mengadakan kartelisasi.
Petugas menurunkan bawang putih milik Bulog dari mobil pengangkut untuk dipasarkan pada pasar murah yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/6)./Antara-Mohamad Hamzah
Petugas menurunkan bawang putih milik Bulog dari mobil pengangkut untuk dipasarkan pada pasar murah yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (13/6)./Antara-Mohamad Hamzah

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian menyatakan perang terhadap kartelisasi bawang putih. Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan memasukkan importir ke dalam daftar hitam jika terbukti mengadakan kartelisasi.

Amran mengatakan tata niaga bawang putih akan terus dibenahi. Menurutnya, banyak ditemukan anomali dalam tata niaga komoditas tersebut dengan beberapa pihak mempermainkan harga sehingga merugikan konsumen dan petani.

"Aroma busuk mafia sudah tercium sejak awal. Hal ini terlihat dari tingginya marjin pelaku usaha. Harga di China Rp 5.600 per kg, harga bersih masuk Indonesia berkisar Rp8.000 per kg hingga Rp10.000 per kg, sedangkan harga di konsumen dipermainkan mahal. Pernah mencapai Rp45.000 per kg hingga Rp50.000 per kg," katanya Jum'at (1/6).

Menurutnya, para imporrtir dalam setahunbisa menangguk untung Rp19 triliun. Keuntungan tersebut, lanjutnya, sangat fantastik dan hanya dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat.

"Kita harus bersih bersih dan sikat habis mafia pangan. Bagi 26 importir yang sudah mendapat ijin impor 2018, terus kami evaluasi, apabila terbukti melakukan kartel, tidak segan segan mem-blacklist beserta group perusahaannya. Demikian juga bagi importir yang tidak melakukan wajib tanam, langsung di blacklist perusahaannya," tegasnya.

Blacklist diberlakukan bagi perusahaan yang bermasalah dengan hukum, impor tidak sesuai peruntukan, mempermainkan harga sehingga dispasritas tinggi 500% hingga 1000%, manipulasi wajib tanam dan lainnya.

Adapun menurutnya, terjadi indikasi permainan pada pelaksanaan program wajib tanam. Hal tersebut dikonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, yang disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam. Uang gratifikasi dari importir yang disogok ke staf Kementan, langsung disetor dan dilaporkan ke KPK.

Amran mengatakan Kementan mendukung penuh upaya penegakan hukum. "Kami memberi apresiasi kepada jajaran Polri beserta Satgas Pangan. Kini lebih dari 497 kasus pangan diproses hukum," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Pandu Gumilar
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper