Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Properti di Batam Jadi Incaran Warga Asing

Terletak di ambang Singapura, Batam menjadi sangat potensial menjadi hunian alternatif bagi warga negara asing (WNA) dengan harga hunian yang masih relatif terjangkau.
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata

Bisnis.com, JAKARTA – Terletak di ambang Singapura, Batam menjadi sangat potensial menjadi hunian alternatif bagi warga negara asing (WNA) dengan harga hunian yang masih relatif terjangkau.

Assistant Vice President Strategic Residensial Agung Podomoro Land Agung Wirajaya mengatakan sebesar 60% konsumen proyek Orchard Park Batam berasal dari luar Batam.

“Jadi memang 40% yang beli adalah masyarakat Batam dan Kepualauan Riau, lalu 40% adalah masyarakat Jabodetabek, sisanya 20% dari kota-kota lainnya. Kalau seandainya warga negara asing boleh membeli, wah kami [hunian] sudah habis lah, sold out langsung,” ujar Agung kepada Bisnis di Jakarta, dikutip Rabu (30/5/2018).

Harga properti di Singapura, sambung Agung, sangat jauh bisa mencapai 10 kali lipat dibandingkan dengan harga properti yang ditawarkan Batam.

Oleh karena itu, Batam bisa menjadi pasar potensial untuk hunian WNA yang bekerja di Singapura sebagai hub country di Asia. Namun, hingga kini proses jual beli hunian oleh WNA di Indonesia masih tersandung regulasi.

Di sisi lain, Ketua DPD REI Batam Achyar Arfan mengatakan dengan menangnya Orchard Park Batam garapan PT Agung Podomoro Land Tbk di ajang Internasional membuat Batam semakin dilirik dunia.

“Hal tersebut membuka peluang bagi tumbuhnya perekonomian daerah, khususnya dari sektor properti yang memiliki multiplier effect sangat besar,” ujar Achyar.

Dengan perhatian dunia yang sedang jatuh ke Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam berupaya meningkatkan investasi di sektor properti.

Dikutip dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pihaknya akan mempermudah kepemilikan properti bagi warga negara asing (WNA). "BP Batam akan menjadi penjamin bagi WNA yang ingin memiliki properti demi meningkatkan perekonomian Batam," ujar Lukita.

WNA dapat membeli properti di Batam hanya dengan berbekal visa long stay atau kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan tidak perlu lagi menunjukkan surat jaminan dari pemberi kerja yang selama ini berlaku bagi pemegang Kitas.

Hal tersebut bisa dilakukan, karena BP Batam menguasai Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Finna U. Ulfah
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper