Bisnis.com, JAKARTA -- Pembagian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 yang mencapai Rp35,76 triliun kepada PNS, TNI dan Polri pada Juni dan Juli mendatang akan mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga ke kisaran 5% pada kuartal I/2018.
Ekonom PT Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menuturkan jika kebijakan pemerintah terkait THR dan gaji ke-13 diikuti sektor swasta, efek terhadap konsumsi rumah tangga akan lebih besar lagi.
"Kalau bersama-sama bisa menimbulkan efek yang lebih besar," ungkap Lana kepada Bisnis, Rabu (23/5/2018).
Dia menambahkan pertumbuhan 0,1% dalam konsumsi rumah tangga akan sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pasarnya kontribusinya sangat besar sekitar 65% dari PDB.
Dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga mencapai 5%, Lana memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2018 akan mencapai 5,21%.
Anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI dan Polri ini meningkat 68,9% menjadi Rp 35,76 triliun dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, peningkatan ini disebabkan oleh keputuas pemerintah memberikan THR kepada pensiunan TNI, Polri dan TNI.
Adapun jumlah THR dan gaji ke-13 tersebut sudah diatur sesuai Undang Undang No. 15/2017 tentang APBN 2018.
Angka tersebut mencakup THR gaji sebesar Rp 5,24 triliun, THR untuk tunjangan kinerja Rp 5,79 triliun, THR untuk pensiunan Rp 6,85 triliun, dan gaji 13 sebesar Rp 5,24 triliun.
Kemudian, tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp 5,79 triliun, dan pensiun ke-13 sebesar Rp 6,85 triliun.