Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamina Konsultasi ke Pemerintah

PT Pertamina (Persero) tengah berkonsultasi dengan pemerintah terkait dengan rencana perubahan harga BBM nonsubsidi atau BBM jenis umum. Namun, perusahaan berpelat merah itu memastikan tidak akan menaikkan harga BBM umum dalam periode Idulfitri.
Direktur Supply Chain, Logistik, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo. /Bisnis.com
Direktur Supply Chain, Logistik, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) tengah berkonsultasi dengan pemerintah terkait dengan rencana perubahan harga BBM nonsubsidi atau BBM jenis umum. Namun, perusahaan berpelat merah itu memastikan tidak akan menaikkan harga BBM umum dalam periode Idulfitri.

Direktur Supply Chain, Logistik, dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) Gandhi Sriwidodo mengatakan bahwa perseroan belum ada rencana menaikkan harga BBM umum dalam jangka dekat. Saat ini, perusahaan berpelat merah itu tengah fokus mengurus ketersediaan pasokan BBM pada periode Idulfitri 2018.

"Kami juga sedang hitung struktur beban seperti apa dari hulu sampai hilir. Semuanya tengah dievaluasi dan belum ada keputusan untuk menaikkan atau tidak," ujarnya pada Rabu (16/5).

Sekretaris Perusahaan Pertamina Syahrial Mukhtar mengatakan bahwa perseroan sedang dalam tahap konsultasi dengan pemerintah untuk melihat peluang kenaikan harga BBM umum seiring dengan lonjakan harga minyak dunia.

"Kami kan BUMN, bagian dari pemerintah. Nah, dalam menaikkan harga, kami perlu berkonsultasi untuk melihat dampak harga jual kepada masyarakat," ujarnya.

Syahrial mengatakan bahwa pemerintah pun meminta Pertamina untuk melihat dampaknya terhadap daya beli masyarakat untuk melakukan perubahan pada harga BBM jenis umum. "Kami akan ikuti arah dari pemerintah saja," ujarnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat baru ada 1 dari 5 badan usaha niaga BBM yang sudah mengajukan kenaikan harga BBM jenis umum, yakni PT Shell Indonesia. Namun, Shell Indonesia menolak berkomentar terkait dengan kenaikan harga BBM yang diajukan kepada Kementerian ESDM.

Kementerian ESDM pun mulai menerapkan peraturan kepada badan usaha untuk meminta persetujuan pemerintah dalam menaikkan harga BBM umum sejak bulan lalu. Badan usaha niaga BBM pun hanya diberikan kesempatan mengajukan perubahan harga sebanyak sekali dalam sebulan.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko Siswanto mengatakan bahwa standar operasional prosedur (SOP) menuliskan badan usaha niaga BBM hanya bisa mengajukan kenaikan harga satu bulan sekali. Lalu, pada bulan ini akan ditunggu siapa saja yang bakal mengajukan kenaikan harga BBM umum tersebut.

"Kan, awalnya beberapa badan usaha mengubah harga 2 minggu sekali, tetapi di SOP yang baru pengajuan kenaikan harga paling lama 1 bulan sekali. Biar enggak terlalu sering menaikkan harga BBM umumnya," ujarnya.

Djoko mengatakan, rencana pengajuan kenaikan harga dari Shell itu akan diproses paling lama sekitar dua minggu setelah pengajuan. Namun, dia enggan mengungkapkan pengajuan kenaikan harga BBM umum oleh Shell tersebut. "Intinya, kami bakal setujui kalau dia [Shell] enggak ambil margin lebih dari 10%," ujarnya.

Dia menjelaskan, penentuan harga BBM umum itu pun akan melihat harga indeks pasar (HIP) yang dilihat dari pergerakan harga MOPS. HIP bakal dilihat dari rata-rata selama sebulan.

Secara rinci, harga BBM Shell jenis Super senilai Rp9.250 per liter, V-Power senilai Rp10.450 per liter, Diesel senilai Rp10.350 per liter, dan Regular senilai Rp8.400 per liter.

Lalu, Harga BBM Pertamina saat ini antara lain, Pertalite berada dikisaran Rp7.800 - Rp8.150 per liter, Pertamax seharga Rp8.900 - Rp11.550 per liter, Pertamax Turbo seharga Rp10.100 - Rp17.100 per liter, Dexlite seharga Rp8.100 - Rp8.550 per liter, dan Pertadex seharga Rp10.000 - Rp17.000 per liter.

Peluang harga BBM umum untuk naik sangat besar seiring dengan kenaikan harga minyak mentah dunia yang terus berlanjut. Lalu, Indonesia Crude Price (ICP) April 2018 juga mencatat kenaikan sebesar 10,72% menjadi US$67,43 per barel dibandingkan dengan akhir tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper