Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terapkan PKT, Presiden Tak Ingin Dana Desa Kembali ke Jakarta

Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp187 Triliun ke desa dalam 4 tahun. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tak ingin dana tersebut tersedot kembali ke kota. Ia menegaskan bahwa dana desa harus berputar di desa.
Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo, Jakarta, Senin (14/5/2018). Presiden Joko Widodo mengingatkan agar dana desa tidak kembali ke Jakata.
Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo, Jakarta, Senin (14/5/2018). Presiden Joko Widodo mengingatkan agar dana desa tidak kembali ke Jakata.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebesar Rp187 Triliun ke desa dalam 4 tahun. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo tak ingin dana tersebut tersedot kembali ke kota. Ia menegaskan bahwa dana desa harus berputar di desa.

Seperti dikutip dalam siaran pers Kemendes, Senin (14/5/2018), dana desa disalurkan pada 2015 sebesar Rp 20 triliun, pada 2016 Rp47 triliun, pada 2017 Rp60 triliun, dan pada 2018 Rp60 triliun. Uang itu, kata Presiden, didorong masuk ke desa supaya perputaran uang ada di desa, di kecamatan, atau maksimal peredaran uang ada di lingkup kabupaten.

"Agar uang Rp187 triliun yang tahun depan insyaallah akan kita tingkatkan lagi, jangan sampai tersedot lagi masuk Jakarta," ujarnya pada Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat, dan Daerah di Jakarta International Expo, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Ia mengatakan, program Padat Karya Tunai (PKT) adalah cara agar dana desa seratus persen berputar di daerah. Dengan begitu, konsumsi masyarakat desa akan meningkat, terciptanya ribuan lapangan pekerjaan, dan mampu membuka pertumbuhan ekonomi di desa.

"Bagaimana caranya? Dalam setiap program misalnya membuat jalan desa, membuat embung desa, membuat irigasi desa, misalnya membutuhkan pasir, beli pasir itu dari desa itu. Kalau nggak ada ke lingkup kecamatan, belinya disitu. Perlu batu, cari di lingkungan desa itu, dari lingkungan kecamatan. Uangnya biar beredar di situ terus, muter-muter terus," terangnya.

Menurutnya, poin paling penting dalam PKT adalah seratus persen pekerja dana desa harus merupakan warga desa setempat. Pembayaran upah bisa dilakukan per hari atau minimal dibayar per minggu.

"Misalnya di satu desa yang kerja 100 saja, berarti membuka 7,4 juta lapangan pekerjaan di desa. Kalau 200 pekerja setiap desa, berarti membuka 14 juta lapangan pekerjaan di desa," ungkapnya.

Laporan dilakukan dengan format sesederhana mungkin agar tidak menyulitkan aparat desa. Namun, ia tetap meminta aparat desa berhati-hati menggunakan dana desa. Jika dilakukan dengan benar, dana desa akan membuka lebar pertumbuhan ekonomi daerah. "Pembangunan harus merata. Kalau dulu Jawa sentris, sekarang Indonesia sentris.”

Rakornas Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pusat dan Daerah tersebut dihadiri oleh 7.200 kepala desa terpilih dari 74.957 desa di Indonesia, para pendamping desa, dan badan permusyawaratan desa (BPD).

Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan Kementerian Dalam Negeri yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintahan desa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper