Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) membagikan 1.650 sertifikat tanah kepada masyarakat Gorontalo, Senin (14/5/2018).
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil mengatakan pembagian sertifikat melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan sebagai tindakan mengatasi sengketa tanah yang hingga kini masih sering terjadi.
"Kenapa sengketa itu banyak? Karena banyak yang belum punya sertifikat, sertifikat ini adalah bukti hak milik, jelas batasnya, jelas luasnya," ujar Sofyan dikutip dari keterangan resminya (14/5/2018).
Selain itu, Sofyan juga mengatakan pembagian sertifikat juga merupakan pemberian bukti hak atas tanah sehingga membantu masyarakat mendapatkan penambahan modal usaha dengan mengagunkan sertifikat yang didapat kepada bank.
Pada tahun 2018 Provinsi Gorontalo menargetkan Program PTSL dengan bidang tanah terukur sebanyak 55.000 bidang dengan total 35.000 bidang yang akan tersertifikasi tersebar di lima Kabupaten, yaitu Kab. Gorontalo, Kab. Boalemo, Kab. Pohuwato, Kab. Bone Bolango, Kab. Gorontalo Utara
Pemberian 1.650 sertifikat tersebut merupakan bagian dari total 22.615 sertifikat yang ditargetkan untuk diberikan untuk masyarakat Gorontalo.
Baca Juga
Sementara itu, sebanyak 20.965 sertifikat sisanya direncanakan akan segera diberikan dalam waktu dekat.