Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat sudah ada 3.259 usaha kecil menengah yang memanfaatkan aplikasi pembukuan akuntansi lewat ponsel pintar.
Lamikro merupakan aplikasi pembukuan akuntansi sederhana untuk usaha mikro yang bisa digunakan melalui smartphone dengan sistem operasi Android. Pertama kali Lamikro diluncurkan oleh Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali pada Oktober 2017 lalu.
Kabid Lembaga Kewirausahaan Anang Rachman pada Deputi Sumber Daya Manusia Kemenkop dan UKM, mengatakan
aplikasi tersebut dibuat untuk digunakan pelaku usaha mikro. Hingga saat ini, sudah sebanyak 3259 UKM pengguna Lamikro. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan sosialisasi dan pelatihan yang bakal intens dilakukan.
“Kenapa harus online? Nah sistem kami buat sangat rendah untuk Hp android, apabila offline berapa banyak data yang harus disimpan, itu akan jadi kendala kami, tapi yang pasti pemerintah, kami jamin itu, [keamanan datanya]," ujarnya, dalam keternagan resminya, Kamis (10/5/2018).
Dia meyakini data UKM pengguna aplikasi Laporan Akuntansi Usaha Mikro (Lamikro) tidak akan bocor. Kode keamanan pembuka aplikasi dibuat dengan tingkat kemanan yang tinggi sehingga kekhawatiran dibobol pihak lain dijamin tidak akan terjadi.
“Kami akan berusaha bagaimana supaya aman. Ini laporan keuangan yang butuh pruden, penuh kehati-hatian. Sengaja kami persulit,“ katanya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Tia Adityasih menilai aplikasi Lamikro sebagai sebuah solusi bagi UKM yang selama ini pelaporan keuangannya masih konvensional. Hal itu, katanya, karena Lamikro bisa memberikan kemudahan bagi UKM dalam melakukan pelaporan keuangan yang transaksinya bersifat cash.
“Bahwa transaksi apapun harus segera dicatat. Dengan adanya apkikasi ini lebih memudahkan, tapi saya melihat ini adalah betul-betul untuk usaha mikro yang dimana transaski bersifat cash jual-beli,” ujarnya.
Tia mengatakan aplikasi Lamikro sudah memenuhi standar akuntansi yang bisa mendorong pelaku usaha mikro bankable. Ke depan dia berharap, apabila UKM pengguna Lamikro tidak lagi menggunakan sistem transaksi cash bisa menerapkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (EMKM).
“Kalau sudah ke situ sentuhan standar akuntansi itu harus nyata, sehingga laporan keuangan yang sederhana bisa masuk standar,” katanya.
Salah satu pelaku UKM pengguna Lamikro, Nala Jati Prasetya. Pemilik Kedai 157 itu mengungkapkan bahwa dengan Lamikro dia merasakan perubahan kebiasaan yang tadinya sistem pencatatan pembukuan dilakukan manual kini sudah bisa terdokumentasi secara digital.
Nala sudah menggunakan aplikasi Lamikro sejak awal tahun 2018. Awalnya ragu akan kegunaan aplikasi Lamikro namun setelah menggunakan hingga 4 bulan berjalan Nala mengaku tidak ada kendala apapun. Bahkan keluhan bisa direspon dengan cepat.
“Jadi ada transparansi usaha kita. Karyawan juga bisa tahu kita gak bakal menyelewengkan. Jadi teknologi sangat membantu,” ujarnya.