Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sudah 363 Kapal Ditenggelamkan, Menteri Susi Perkuat Dukungan Nelayan

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta nelayan untuk terus memberikan dukungan penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan yang saat ini sudah mencapai 363 kapal dikaramkan.
Presiden RI Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Kiri) didampingi Kepala Sekretariat Moeldoko saat berdialog dengan himpunan nelayan di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/5).
Presiden RI Joko Widodo (tengah) berbincang dengan Menteri KKP Susi Pudjiastuti (Kiri) didampingi Kepala Sekretariat Moeldoko saat berdialog dengan himpunan nelayan di Istana Negara Jakarta, Selasa (8/5).

Bisnis.com, JAKARTA -- Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta nelayan untuk terus memberikan dukungan penenggelaman kapal pelaku pencurian ikan yang saat ini sudah mencapai 363 kapal dikaramkan.

Hal itu disampaikan Menteri Susi saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), di Serpong, Tangerang, Senin (7/5).

Dalam acara bertajuk “Saatnya Nelayan Berdaulat!” tersebut, Menteri Susi meminta HNSI untuk terus memberikan dukungan terhadap kebijakan penenggelaman kapal asing pelaku illegal fishing yang selama ini telah dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menteri Susi ingin HNSI memaksimalkan dukungan serta berada di barisan terdepan jika upaya pemberantasan mafia pencuri ikan yang dilakukan tersebut mendapat tekanan dari berbagai pihak.

Menurutnya, hal itu penting karena kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan adalah kebijakan yang paling tepat yang terbukti mampu mengembalikan kedaulatan laut Indonesia.

“Sudah 363 kapal yang kita tenggelamkan. Kenapa itu satu-satunya cara yang bisa menyelesaikan persoalan? Kalau tidak (ditenggelamkan), (sebaliknya) dilelang harganya Rp100 juta, kembali lagi yang punya mafia lagi. Bulan depan tangkap lagi (kapal pencuri) yang sama. Bikin kerjaan tidak selesai-selesai,” ungkap Menteri Susi dalam siaran pers, Selasa (8/5).

Menteri Susi berpendapat, HNSI memiliki kekuatan sendiri untuk menjaga kelautan dan perikanan sebagai organisasi yang diakui pemerintah. Terlebih Presiden telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2016 yang mengatur sektor perikanan tangkap tertutup untuk asing dan sepenuhnya dapat dimanfaatkan nelayan lokal.

“Presiden sudah mengeluarkan Perpres untuk melindungi nelayan, di mana kapal yang boleh menangkap ikan harus kapal Indonesia dan nelayannya juga nelayan Indonesia. Hal ini agar nelayan Indonesia dapat berdaulat,” tutur Menteri Susi.

Sudah 363 Kapal Ditenggelamkan, Menteri Susi Perkuat Dukungan Nelayan

Menteri Susi tidak ingin jika kapal asing diizinkan lagi beroperasi di wilayah perairan Indonesia. Oleh karena itu, ia ingin agar stakeholder kelautan dan perikanan Indonesia memberikan dukungan penuh dan apresiasi atas upaya yang dilakukan.

“HNSI diharapkan dapat menjadi organisasi yang melindungi laut Indonesia dari asing. Harus mengadakan perubahan dan pembaruan dengan membuat rencana, strategi jangka panjang, melakukan perubahan-perubahan maju ke depan,” tegas Menteri Susi.

Sebagai informasi, pada Munas VII HNSI tersebut juga dilakukan pemilihan Ketua Umum HNSI dan Rembug Nasional yang dihadiri Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI, TNI AL, dan nelayan seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fajar Sidik
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper