Bisnis.com, JAKARTA – Manajemen Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok menambah jumlan petugas untuk mempercepat pemeriksaan terhadap peti kemas impor jalur merah atau behandle.
Dwi Teguh Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok, mengatakan untuk mengejar antrean pemeriksaan kontener wajib behandle itu, instansinya sudah menambah tambahan petugas pemeriksa.
"Dari mulai Senin pekan ini sudah kita kerahkan SDM pemeriksa tambahan khusus untuk mengurai pemeriksaan fisik di lokasi behandle ," ujarnya hari ini Jumat (4/5/2018).
Dwi Teguh mengungkapkan, antrean behandle diakibatkan karena pada pekan sebelumnya banyak outstanding lantaran lapangan tidak dapat digunakan karena cuaca hujan sehingga berdampak hingga sekarang.
Namun,dia berjanji persoalan antrean layanan behandle kontener impor itu bisa segera diatasi.(
Hal itu dimaksudkan untuk merespons keluhan pengguna jasa tranportasi logistik Depalindo (Dewan pemakai jasa angkutan laut Indonesia).
Depalindo mendesak percepatan kinerja pemeriksaan fisik peti kemas impor kategori jalur merah atau behandle oleh petugas bea dan cukai guna menghindari antrean kontener behandle di pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Depalindo Toto Dirgantoro mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan RI agar proaktif membenahi kinerja Bea dan Cukai dalam melaksanakan tugasnya dengan memberikan pelayanan publik yang efisien sesuai janjinya.
"Terkait bertumpuknya kontener jalur merah belum diperiksa karena menunggu antrian informasi petugas (IP) Pemeriksa Bea Cukai di pelabuhan Priok ini merupakan masalah klasik yg harusnya tidak perlu terjadi dan mestinya sudah dapat di antisipasi," ujarnya kepada Bisnis Jumat (4/5/2018).
Dia menilai instansi teknis yang bertanggung jawab pada kelancaran arus barang di pelabuhan mestinya mendukung penuh program pemerintahan Joko Widodo dalam mendorong efisiensi biaya logistik.
"Pengguna jasa pelabuhan sudah lelah dengan hambatan yang ada, kok terkesan penyelesaian masalah cuma bersifat sementara dan hanya pencintraan tetapi dilapangan kendala terus terulang," paparnya.
Toto mengatakan pelayanan behandle kontener impor oleh petugas pemeriksa bea cukai Bea semestinya dapat dilakukan 24 jam sehari dan tujuh hari dalam seminggu (24/7) di pelabuhan Priok, namun hingga kini implementasi dilapangan, behandle cuma sampai jam 17.00 wib setiap harinya.
Oleh karenanya, ujar Toto, untuk mengurai antrean behandle di Priok harus ada kontrol terhadap petugas pemeriksa bea cukai yang nangani kegiatan behandle agar bisa melakukan behandle sampai malam hari atau hingga jam 23.00 Wib.
"Karena dulu juga pernah dilakukan demikian behandle hingga malam hari dan satu hari bisa terperiksa sampai 400 box kontener," paparnya.