Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Ingin Penggunaan Tenaga Kerja Asing secara Cermat

Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta supaya pemerintah menerapkan Peraturan Presiden Nomor 20/2018 dengan jelas dan tegas.
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi
Tenaga kerja asing di sebuah pabrik./Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA— Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta supaya pemerintah menerapkan Peraturan Presiden Nomor 20/2018 dengan jelas dan tegas.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Erwin Aksa mengatakan bahwa saat ini tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia dalam jumlah besar.

"Sebenarnya enggak masalah jika ada TKA masuk Indonesia. Baru menjadi masalah apabila TKA ini dari unskilled labor. Kalau tenaga kerja sekelas helper, tenaga buruh angkut, dan lainnya atau sampai middle manager seharusnya kita enggak perlu mendatangkan TKA. Kalau ada TKA ilegal, ini yang harus ditertibkan," ujarnya, Rabu (2/5/2018).

Menurutnya, tak dapat dipungkiri, saat ini Indonesia masih sangat memerlukan masuknya pada investor untuk membanru pembangunan di bidang infrastruktur.

Mereka juga berusaha mendapat profit maksimal dengan mengusahakan penggunaan semua sumber daya dari negara asal termasuk penggunaan tenaga kerja.

"Kita harus bijaksana dan cermat mempertimbangkan efek jangka lebih panjang jika kebijaksanaan tentang penggunaan tenaga kerha asing terlalu longgar dan kurang hati-hati dan bisa menimbulkan masalah di kemudian hari," katanya.

Erwin berharap supaya pemerintah bisa secara jelas memerinci siapa saja jenis TKA yang boleh masuk dan sektor mana saja yang boleh dan jenjang tenaga kerja yang memang bisa menggunakan TKA.

"Pada era revolusi industri 4.0 harus siap menghadapi dunia nyaris tanpa ada batas negara secara nyata," ucapnya.

Para pengusaha, lanjutnya, disarankan agar secara selektif menggunakan TKA di unit bisnis mereka.

Ketua Komisi Tetap Pembiayaan Infrastruktur Kadin Indonesia Diding S. Anwar menuturkan pentingnya prioritas peningkatan kualitas tenaga kerja nasional untuk meningkatkan daya saing baik dalam jangka pendek maupun panjang secara berkesinambungan.

"Mereka ini harus berperan sebagai aktor utama dalam pembangunan infrastruktur dan harus linier dengan kesejahteraan buruh," ujarnya. 

Menurutnya, dibandingkan dengan menggunakan TKA, Indonesia mempunyai diaspora yang sangat potensial tersebar di seluruh dunia dan mengundang mereka kembali ke Tanah Air untuk membangun negeri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper