Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bekraf Siapkan Bantuan Rp6 Miliar ke Pebisnis Ekonomi Kreatif

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memberikan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2018 senilai Rp6 miliar.
Salah satu kegiatan festival kuliner. Kuliner merupakan salah satu jenis ekonomi kreatif yang layak diandalkan karena kekayaan cita rasa berbagai daerah di Indonesia./Antara
Salah satu kegiatan festival kuliner. Kuliner merupakan salah satu jenis ekonomi kreatif yang layak diandalkan karena kekayaan cita rasa berbagai daerah di Indonesia./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan memberikan Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2018 senilai Rp6 miliar.

BIP diberikan kepada pelaku ekonomi kreatif (ekraf) dan pengusaha rintisan (startup) subsektor kuliner, fesyen, kriya, serta aplikasi digital dan pengembangan permainan atau aplikasi dan game developer (AGD).

Fadjar Hutomo, Deputi Akses Permodalan Bekraf, mengatakan Bekraf mendorong pelaku ekraf sekaligus startup meningkatkan kapasitas usaha dan atau produksi melalui BIP.

"Kami menargetkan BIP untuk tiga subsektor unggulan ekraf yaitu kuliner, fesyen, dan kriya dengan jumlah kontribusi 74,81% senilai Rp640 Triliun pada PDB ekraf 2016. AGD adalah subsektor prioritas yang juga kami dukung perkembangannya karena memiliki sublimasi efek ke subsektor lainnya," jelasnya melalui keterangan resmi pada Senin (30/4/2018).

Pedoman umum penyaluran BIP berdasarkan Peraturan Kepala Bekraf Nomor 19 Tahun 2016 tertuang pada petunjuk teknis yang bisa diunduh di portal bekraf.go.id. Pendaftaran BIP sekaligus seleksi administrasi dan kurasi dimulai 30 April s.d 20 Mei 2018.

Persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar BIP antara lain pelaku usaha atau badan usaha ekraf yang berbadan hukum maupun tidak, mengajukan proposal, dan calon penerima tidak sedang menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat maupun daerah dalam tahun berjalan. Penerima BIP berkewajiban memberikan laporan kinerja setiap enam bulan selama lima tahun.

Bekraf melakukan seleksi administrasi, wawancara, dan verifikasi lapangan untuk penerima BIP. Kurator menyeleksi kelayakan bisnis, model dan solusi bisnis, potensi pasar, tingkat persaingan dan jumlah modal kerja yang diperlukan.

BIP diberikan dengan transfer dana maksimal Rp200 juta untuk setiap penerima.

Pada 2017, Bekraf telah menyalurkan BIP sebesar Rp5,26 miliar kepada 34 pelaku usaha ekraf maupun startup subsektor kuliner dan AGD.

Penerima BIP tahun lalu semuanya berbadan hukum PT serta CV dari 18 kota di Indonesia. Mereka berasal dari Jawa (32 penerima), Sulawesi (satu penerima), NTB (satu penerima), dan Kalimantan (satu penerima).

Salah satu penerima BIP 2017, Muhammad Arbi, Direktur PT Jago Berkah Nusantara, mengatakan penjualan lunch box catering finger & chicks meningkat lima kali lipat setelah mendapatkan BIP.

Adapaun BIP yang diterimanya sebesar Rp150juta digunakan untuk branding dan marketing (38%), peningkatan kualitas gerai (31%), peningkatan kualitas dapur (19%), dan peningkatan kualitas catering (12%).

“Hambatan kami kepada akses permodalan sangat terbantu dengan adanya program BIP melalui Bekraf,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper