Bisnis.com, BANDA ACEH - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengatakan akan menutup sementara sumur minyak tradisional yang tidak miliki izin di Aceh Timur.
Pernyataan gubernur itu menyusul peristiwa meledaknya sumur minyak di Desa Pasir Putih, Kabupaten Aceh Timur yang memakan korban jiwa 15 orang.
"Ini memang pengeboran ilegal. Kepolisian sudah tahu. Mau kita tindak secara tegas, tutup, tapi itu ladang pencaharian masyarakat," ujar Irwandi Yusuf kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (25/04/2018).
Sebelummya, lanjut Irwandi, sudah pernah terjadi kebakaran di sumur minyak di Aceh Timur, namun tidak pernah separah ini. Gubernur akan menindaklanjuti sumur minyak ilegal di Aceh Timur. Ke depan, mungkin saja akan diberikan izin kepada masyarakat untuk mengelola sumur minyak, tapi akan diawasi pemerintah.
Saat ini, beberapa kepala dinas tingkat provinsi di Aceh sudah turun ke lokasi untuk melihat perkembangan peristiwa kebakaran sumur minyak. Informasi yang didapat Gubernur Aceh, api di sumur minyak tidak padam disemprot dengan air. Maka dari itu, aparat terkait mungkin akan menutup sumur dengan semen, agar api padam.
"Kalau kita mau ambil sikap, itu akan berlaku untuk semua [sumur minyak tradisional], tapi sementara mungkin tutup sampai ditemukan formula yang tepat [untuk kelola sumur minyak]," jelas Irwandi.
Baca Juga
Kepala Dinas Emergi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh, kata Irwandi, sedang menuju ke lokasi kebakaran dan akan berkoordinasi dengan pihak Pertamina terkait kejadian itu. Sementara, Gubernur Aceh akan komunikasi dengan Polda Aceh terkait sumur minyak di Aceh.
Sebelumnya diberitakan, sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Aceh Timur, meledak sekitar pukul 01.30 WIB. Penyebab ledakan belum diketahui, namun kebakaran itu menyebabkan 15 meninggal dunia dan 40 lainnya luka-luka. Terdapat lima unit rumah di desa tersebut yang ikut terbakar.