Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penggalian Sumur Minyak di Aceh Timur Ternyata Berstatus Ilegal

Mabes Polri mengungkapkan bawa sumur minyak tradisional yang digali oleh masyarakat Desa Pasir Putih Kecamatan Rantau Peurlak, Aceh Timur ternyata tidak memiliki izin atau ilegal.
Kobaran api membubung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2018)./ANTARA-Maulana
Kobaran api membubung tinggi di lokasi kebakaran sumur minyak ilegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur, Aceh, Rabu (25/4/2018)./ANTARA-Maulana

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri mengungkapkan bawa sumur minyak tradisional yang digali oleh masyarakat Desa Pasir Putih Kecamatan Rantau Peurlak, Aceh Timur ternyata tidak memiliki izin atau ilegal.

Sumur minyak itu meledak dan menimbulkan korban tewas sebanyak 10 orang serta korban luka berat sebanyak 40 orang.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengemukakan kepolisian tengah melakukan penyelidikan terkait penyebab utama meledaknya sumur minyak tradisional tersebut.

Dia menilai sumur minyak tradisional yang ada di Aceh Timur tersebut mirip dengan sumur minyak tradisional di beberapa wilayah seperti di Blora dan Cepu yang digarap oleh masyarakat sekitar secara langsung dengan menggunakan tali untuk menarik orang yang ada di dalam sumur.

"Keberadaan sumur ilegal ini memang dilema bagi pemerintah. Nanti kalau dilarang pasti pemerintah dibilang terlalu keras, tetapi kalau tetap digali oleh masyarakat membahayakan seperti peristiwa ini. Padahal, kalau minyak, itu safety nomor satu, tidak boleh ada gesekan sama sekali," tuturnya, Rabu (25/4/2018).

Setyo mengatakan kepolisian juga berencana memanggil ahli dari Pertamina untuk turun langsung mengecek keberadaan sumur itu. Menurutnya, kepolisian akan memeriksa para korban luka berat yang mencapai 40 orang itu untuk dijadikan saksi, namun pemeriksaan itu akan dilakukan setelah para korban luka berat pulih.

"Ini adalah satu pembelajaran bagi masyarakat bahwa pemerintah itu melarang penggalian sumur ilegal pasti ada alasannya yaitu karena berbahaya. Kami masih lakukan penyelidikan," tambah Setyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper