Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi di Bawah Rp500 Miliar Dapat Tax Allowance

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya mendorong investasi terus dilakukan. Pemerintah bahkan dikabarkan tengah mengkaji untuk memberikan fasilitas insentif pajak bagi investor dengan investasi di bawah Rp500 miliar.
Ilustrasi investasi/Istimewa
Ilustrasi investasi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Upaya mendorong investasi terus dilakukan. Pemerintah bahkan dikabarkan tengah mengkaji untuk memberikan fasilitas insentif pajak bagi investor dengan investasi di bawah Rp500 miliar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tetap berkomitmen kepada pelaku usaha misalnya untuk investor yang berinvestasi di bawah Rp500 miliar akan diberikan tax allowance.

"Nanti kalau yang di bawah tax holliday akan diberikan tax allowance," kata Airlangga di Munas Apindo, Selasa (24/4/2018).

Airlangga menjelaskan bahwa kebijakan yang tengah dikaji pemerintah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong investasi. Langkah ini juga dianggap lebih tepat dibandingkan dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan sebelumnya.

Adapun skema tax allowance adalah potongan pajak yang dihitung dari besaran investasi serta kompensasi kerugian tak lebih dari 10 tahun.

"Tujuannya kami akan mempermudah bagi palaku usaha, [tentunya] untuk mendorong investasi," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Achmad Aris
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper