Bisnis.com, BALIKPAPAN—PT Pandega Citra Niaga, anak usaha PT Agung Podomoro Land Tbk., menjadwalkan penyerahan sertifikat kepada pemilik apartemen di Borneo Bay City mulai dilakukan pada awal Juli 2018.
Head of Dept. Sales & Marketing PT Pandega Citra Niaga Yoga Gunawan mengatakan bahwa saat ini unit apartemen sudah siap diserahterimakan kepada konsumen. Sejalan dengan itu, sertifikat pun juga akan diserahkan kepada konsumen.
“Penyerahan mulai dilakukan pada awal Juli dan akan bertahap,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (24/4/2018).
Yoga menargetkan dapat menyerahkan sertifikat untuk 600 unit apartemen hingga akhir tahun ini. Adapun, total jumlah unit apartemen yang ada di Borneo Bay City mencapai 1.220 unit. Hingga saat ini, tercatat sudah 80% unit apartemen yang tersedia sudah terjual.
Superblok Borneo Bay City menempati lahan 8,5 hektare yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur. Kawasan superblok ini mengintegrasikan hunian, bisnis, dan perdagangan.
Adapun, proyek apartemen yang dikembangkan terdiri atas tujuh menara dengan total 1.220 unit yang dibangun di atas mal lima lantai.
Dalam mengembangkan kawasan ini, PT Agung Podomoro Land Tbk. menyiapkan dana hingga Rp28 triliun yang berasal dari kas internal.