Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi PP Konservasi Energi, Pemerintah Dorong Peningkatan Manajemen Energi

Pemerintah mendorong peningkatan manajemen energi di semua sektor industri dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.
ESDM pasang Lampu Tenaga Surya Hemat Energi/Istimewa
ESDM pasang Lampu Tenaga Surya Hemat Energi/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mendorong peningkatan manajemen energi di semua sektor industri dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi. 

Edi Sartono, Kepala Subdirektorat Penerapan Teknologi Konservasi Energi, Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) Kementerian ESDM mengatakan jumlah tenaga manajer dan auditor energi di Indonesia masih sangat minim. 

Ditjen EBTKE mencatat sampai dengan 2017 jumlah manajer energi bersertifikat sebanyak 417 orang dan auditor energi sebanyak 353 orang.

"Ini masih sedikit untuk Indonesia yang begitu besar, sementara proyeksi industri di Indonesia akan semakin maju," ujar Edi di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Edi menuturkan peran manajer dan auditor energi sangat penting dalam upaya penghematan energi.  Manajer energi di sebuah perusahaan memiliki tugas untuk mengupayakan agar konsumsi energi turun, sementara kinerja produksi bertambah.

Sedangkan auditor energi bertugas memeriksa sistem dalam proses produksi untuk mengetahui peralatan mana saja yang konsumsi energinya boros.

Oleh karena itu, pemerintah menargetkan ke depan tenaga manajer dan auditor di Indonesia masing-masing dapat mencapai 10.000 orang.  Hal ini akan didorong dengan direvisinya PP Nomor 70 Tahun 2009.

Edi menjelaskan dalam PP tersebut mengatur industri yang konsumsi energinya lebih dari 6.000

tonne of oil equivalent (TOE) mempunyai kewajiban menerapkan manajemen energi.  Nantinya dalam revisi PP yang baru, kewajiban manajemen energi juga akan dikenakan pada industri yang konsumsi energinya mencapai 2.000-3.000 TOE.

Saat ini, tercatat ada 276 perusahaan yang konsumsi energinya mencapai 6.000 TOE. 

Manajemen dan audit energi menjadi salah satu program pemerintah untuk melakukan penghematan energi.  Terdapat potensi penghematan yang dapat dilakukan, seperti di sektor industri yang konsumsinya per 2016 mencapai 217 juta setara barel minyak (SBM), ada potensi penghematan energi 10%-30%.

Di sektor transportasi yang konsumsinya hingga 303 juta SBM, potensi penghematan yang bisa dilakukan sebesar 15%-35%.

"Dengan pemanfaatan energi suhu dunia meningkat. Kita akan pertahankan tidak lebih dari 2 derajat.  Peran penghematan energi sangat penting untuk ini selain energi terbarukan," kata Edi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper