Bisnis.com, JAKARTA-- PT Puradelta Lestari Tbk mendapat sertifikasi sistem manajemen terintegrasi yang terdiri dari sertifikasi ISO 9001:2015 tentang sistem manajemen mutu, ISO 14001:2015 tentang sistem manajemen lingkungan, dan OHSAS 18001:2007 mengenai sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja
Seperti diketahui, PT. Puradelta Lestari Tbk atau DMAS merupakan anak usaha dari Sinar Mas Land yang mengembangkan kawasan Kota Deltamas, kawasan terpadu modern berbasis industri dengan luas sekitar 3.200 hektare yang dikembangkan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Tondy Suwanto, Direktur Independen dan Sekretaris Perusahaan mengungkapkan sistem manajemen terintegrasi sangat penting bagi keberlanjutan usaha Perseroan, baik dalam hal kepuasan pelanggan, kelestarian lingkungan, keselamatan kerja, maupun sistem organisasi secara keseluruhan.
Tondy menjelaskan bahwa pencapaian ini juga meningkatkan nilai tambah Perseroan sebagai pengembang dan pengelola kawasan terpadu modern Kota Deltamas dan juga kawasan industri Greenland International Industrial Centre (GIIC) yang terletak di dalam Kota Deltamas.
“Dengan adanya sistem manajemen terintegrasi, diharapkan kinerja Perseroan akan terus meningkat dan memberikan outcomeyang maksimal untuk seluruh para pemangku kepentingan, termasuk dalam menjamin kepuasan pelanggan,” katanya melalui keterangan resminya Rabu (18/4/2018).
Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat beberapa pelanggan industri besar hadir di kawasan industri GIIC Kota Deltamas, diantaranya Suzuki, Mitsubishi, SAIC GM Wuling, Maxxis, dan Kohler. Pad 2017 sendiri, PT Puradelta Lestari Tbk berhasil menjual sekitar 59,1 hektare lahan industri.
Baca Juga
Kota Deltamas menggabungkan antara hunian, komersial dan kawasan industri yang dilengkapi berbagai fasilitas dan infrastruktur. Seperti Akses Tol langsung dari Cikarang Timur, membuat aksesibilitas bagi para investor yang tinggal di Kota Deltamas.
Kota Deltamas juga dekat dengan Pusat Pemerintah Kabupaten Bekasi beserta Muspida Tingkat Dua sehingga memudahkan para pelaku industri, perdagangan, dan administrasi penduduk untuk mengurus perizinan (pelayanan satu atap).