Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapa Pelaku Utama Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan?

Selain itu, Pertamina juga sudah memberikan kompensasi dan santunan kepada korban meninggal serta warga nelayan terdampak akibat tumbahan minyak tersebut.
Dirut Pertamina Elia Massa Manik mengacungkan jempol, seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3)./Antara-Reno Esnir
Dirut Pertamina Elia Massa Manik mengacungkan jempol, seusai pertemuan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/3)./Antara-Reno Esnir

Kompensasi

Selain itu, Pertamina juga sudah memberikan kompensasi dan santunan kepada korban meninggal serta warga nelayan terdampak akibat tumbahan minyak tersebut.

Perusahan pelat merah itu telah menggelontorkan sekitar Rp2,7 miliar.
Direktur Utama Pertamina Elia Massa pun mengatakan nilai kompensasi itu masih berpotensi bertambah ke depannya.

Terkait kelayakan pipa Pertamina, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Pertamina mengklaim kondisi pipa masih layak. Pertamina pun mencatat masa berlaku SKPP pipa perseroan masih sampai 2019.

Untuk sanksi administratif yang tengah dihitung KLHK, Pertamina pun mengaku juga sudah memiliki asuransi perusahaan untuk lingkungan bila terjadi kejadian yang membuat pencemaran tersebut.

"Untuk nilainya masih belum, kan tunggu dari KLHK juga," ujar Toharso.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Surya Rianto
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper