Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang 16 Wilayah Pertambangan Diundur

Lelang wilayah pertambangan yang awalnya direncanakan bakal digelar bulan ini dipastikan tertunda.
Aktivitas di area pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (17/10)./JIBI-Nurul Hidayat
Aktivitas di area pertambangan batu bara PT Adaro Indonesia, di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Selasa (17/10)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Lelang wilayah pertambangan yang awalnya direncanakan bakal digelar bulan ini dipastikan tertunda.

Untuk tahap pertama, pemerintah menyiapkan 16 wilayah pertambangan yang terdiri dari 10 Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) dan 6 Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan penghitungan nilai kompensasi untuk wilayah yang akan dilelang belum selesai. Adapun ketika ditetapkan menjadi WIUP dan WIUPK, pelaksanaannya bisa memakan waktu hingga 30 hari ke depan.

"Ya mundur lah. Nanti lelang itu kan setelah ditetapkan jadi WIUPK dia punya waktu 30 hari," ujarnya, Senin (16/4/2018).

Bambang mengungkapkan Keputusan Menteri ESDM terkait lelang tersebut masih digodok. Adapun ketentuan yang bakal diatur adalah nilai kompensasi wilayah yang akan dilelang.

"Penilaian kompensasinya belum selesai. Kompensasi yang wajar," tuturnya.

Dia menyatakan sejauh ini sudah banyak perusahaan yang menyatakan minatnya untuk mengikuti lelang. Namun, minat tersebut sejauh ini masih dinyatakan secara nonformal.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjelaskan dalam penentuan nilai lelang, akan ada biaya tambahan di luar kompensasi data. Menurut Arcandra, konsepnya mirip seperti bonus tanda tangan (signature bonus) yang diterapkan untuk lelang wilayah kerja minyak dan gas bumi.

"Intinya semacam signature bonus yang masuk ke kas negara, PNBP," katanya.

Nantinya, seluruh kewajiban pemenang lelang tersebut harus dibayarkan pada saat izin diperoleh.

Adapun selama ini lelang wilayah pertambangan hanya menggunakan kompensasi data saja dengan nilai yang tidak terlalu tinggi. Di sisi lain, data mengenai wilayah yang telah dimenangkan tersebut bisa saja dijual kembali dengan nilai yang jauh lebih tinggi.

Ketua Indonesian Mining Institute (IMI) Irwandy Arif mengatakan apabila menganut konsep seperti siganture bonus, pembayaran memang harus dilakukan di depan. Selanjutnya, pungutan royalti dan perpajakan berjalan seperti biasa.

Menurutnya, hal tersebut akan berdampak positif terhadap penerimaan negara karena ada pemasukan sambil menunggu perusahaan yang bersangkutan berproduksi. Namun, tetap harus dipertimbangkan besaran yang ideal agar tidak memberatkan perusahaan.

"Dalam hal ini perusahaan tinggal melakukan simulasi keuangan, apakah hal tersebut akan memengaruhi marginnya secara signifikan atau tidak. Mudah-mudahan tidak memberatkan perusahaan," tuturnya kepada Bisnis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper