Bisnis.com, JAKARTA -- Dewan Pemakai Jasa Angkutan Laut Indonesia (Depalindo) mendesak penurunan tarif progresif di terminal peti kemas pelabuhan Tanjung Priok.
Ketua Depalindo, Toto Dirgantoro mengatakan pengenaan tarif progresif untuk penumpukan peti kemas di pelabuhan Tanjung Priok perlu ditinjau kembali.
Selain itu, kata dia, Depalindo juga mendesak adanya evaluasi terhadap implementasi relokasi peti kemas dari lini satu ke lini dua supaya ditinjau ulang atau dkoreksi dengan mengacu pada YOR 65% di terminal peti kemas.
Saat ini, di Pelabuhan Priok terdapat 5 fasilitas terminal yang layani ekspor impor yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Peti Kemas Koja, New Priok Container Terminal-One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Priok.
"Tarif progresif hendaknya ditinjau ulang dan kegiatan perpindahan peti kemas dari lini satu ke lini dua agar kembali seperti dulu berdasar yard occupancy ratio (YOR) max 65% dan dikenakan overbrengen pada hari ke tujuh," ujarnya kepada Bisnis, Senin (9/4/2018).
Dia menegaskan relokasi peti kemas ke lini dua pelabuhan itu dengan catatan tempat penimbunan sementara (TPS) lini 2 harus ada alat standby, sistem layanan online, kerja 24/7 termasuk tersedia petugas Bea dan Cukainya. "Jadi peti kemas ditarik jam berapa pun terlayani tanpa extra cost," ungkapnya.
Baca Juga
Toto mengaku desakan Depalindo tersebut didasari angka Dweling time hingga 4 hari--6 hari normal karena di Thailand dan Malaysia dweling time 5 hari--6 hari. "Singapura tidak bisa dipakai benchmark karena pelabuhan transhipment bukan pengepul," tuturnya.
Selain itu, imbuhnya, rata-rata YOR terminal peti kemas di Pelabuhan Priok saat ini masih di bawah 65% dan dalam kondisi relatif masih aman.
Dia mengatakan Depalindo mendukung segala upaya untuk menekan biaya logistik yang semakin tinggi terhadap komoditas nasional. "Ini perlu dilakukan jika pemerintah memiliki perhatian pada penurunan biaya logistik, sesuai janji Menhub 5% dalam 5 tahun," ujar dia.(k1)