Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementan: Lonjakan Harga Bawang Putih Merupakan Anomali

Kementerian Pertanian mengisyaratkan seharusnya tidak terjadi kenaikan harga pada komoditas bawang putih karena pasokan impor cukup untuk kebutuhan dalam negeri.
Bawang putih./JIBI
Bawang putih./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian mengisyaratkan seharusnya tidak terjadi kenaikan harga pada komoditas bawang putih karena pasokan impor cukup untuk kebutuhan dalam negeri.

Direktur Pemasaran dan Pengolahan Hasil Hortikultura, Kementan, Yasid Taufik mengatakan seharusnya tidak ada lonjakan harga karena importir sudah memberikan margin 100% dari komoditas tersebut.

“Seharusnya tidak perlu ada lonjakan harga, karena harga pembelian importir sampai di indonesia berkisar Rp9500 per kg bila dijual selama ini sekitar Rp18.000 per kg di Pasar Induk Kramat Jati maka margin berkisar 100%,” katanya kepada Bisnis pada Kamis (5/4).

Faktor kedua adalah rantai pasokan untuk pemasaran bawang putih impor cukup efisien dan pendek karena langsung dari importir ke pasar grosir. Besaran presentase bawang putih impor pada pasar nasional adalah 95% sedangakan bawang putih lokal 5%. Oleh sebab itu seharusnya dengan rantai pasokan yang pendek dan efisien, pasokan tidak terganggu.

“Pasokan bawang putih impor berdasarkan izin impor yang keluar yangg mencapi 125.000 ton seharusnya cukup untuk memenuhi 3 bulan kebutuhan dalam negeri,” katanya.

Namun, terjadi anomali pasokan karena menurutnya terjadi penurunan pasokan secara tajam pada 2-3 April sebesar 6 ton dan 10 ton ke Pasar Induk Kramat Jati. Lalu sehari setelahnya baru kembali normal dengan masuknya pasokan 36 ton pada 4 April dan 90 ton pada 6 April.

Menurutnya, fluktuasi pasokan bawang putih ke pasar sangat ditentukan oleh peran importir merealisasikan impornya dan upaya memasok bawang putih yang di impor ke pasar domestik. Dengan begitu, maka seharusnya perizinan terkait dengan impor bawang putih tidak perlu ada hambatan karena kebutuhan bawang putih hampir sepenuhnya dari impor.

“Harga [beli] bawang putih di petani Rp34.000 per kg, sedangkan harga di pasar Rp36.000 per kg dan bawang putih impor di pasar 26.000 per kg,” katanya.
Perihal kenaikan harga bawang putih yang melonjak tajam di Jakarta Yazid mengatakan akan mengecek perkembangan harga dan pasokan di pasar induk kramat jati sebelum mengambil tindakan.

Sementara itu, menurut data PIHPS pada April 2017 di Jakarta harga bawang putih mulai merangkak di nilai Rp49.000 per kg lalu meroket sampai dengan Rp66.000 per kg pada 27 April. Setelah itu memasuki bulan Mei, harga bawang putih terus meroket Rp72.500 per kg sedangkan pada Juni Rp73.750 per kg.

Pada April 2018, harga bawang putih dibuka dengan harga Rp65.000 per kg dan turun ke Rp57.500 pada saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper