Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha truk angkutan barang meminta pemerintah mengatur mereka lebih jelas sehingga tidak selalu dijadikan tumbal saat terjadi masalah di transportasi darat.
Wakil Ketua Umum bidang Logistik Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman mengatakan permasalahan truk logistik sangat kompleks sehingga perlu dukungan pemerintah pusat sebagai pembuat kebijakan.
“Truk tidak diatur pemerintah pusat, tapi hanya kabupaten dan kota. Selain itu mereka tidak melakukan pembinaan pada pengusaha truk. Akibatnya kita bekerja berdasarkan permintaan pasar,” katanya kepada Bisnis, Rabu (4/4/2018).
Karena tidak diatur, banyak pengusaha truk yang harus membawa barang melebihi kapasitas angkut kendaraan itu sendiri.
Kyat menjelaskan mereka harus melakukan itu karena harus bersaing dengan pasar yang berlomba memberikan jasa lebih murah. Untuk mengimbangi banting harga, pengusaha harus membawa barang banyak.
Dari sini, berakibat pada kecepatan truk yang melambat hingga membuat penyempitan jalut kendaraan di tol dan bermuara pada kemacetan.
Hal pertama yang harus dilakukan pemerintah menurut Kyat adalah melakukan pembinaan dengan pengusaha. Mereka harus diberikan pemahaman apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dikerjakan.
Selain itu juga perlu ada pentarifan harga dengan jelas dan tegas. “Dishub daerah menyambangi perusahaan satu persatu dilihat sistem manajemen mereka. Transportasi ini kan banyak dampaknya. Kalau pembinaan yang tidak bagus, aspek sosial dan lingkungan jadi dampak,” jelasya.