Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Pimpin Dialog Pengembangan Usaha Mikro di ASEAN

Indonesia melalui Kemenkop dan UKM dipercaya memimpin dialog bisnis terkait kebijakan pengembangan usaha mikro di negara ASEAN.
Bisnis.com, JAKARTA -- Indonesia melalui Kemenkop dan UKM dipercaya memimpin dialog bisnis terkait  kebijakan pengembangan usaha mikro di negara ASEAN.
 
Dialog kebijakan antar negara anggota ASEAN yang  kedua ini digelar di Luang Prabang, Laos, 2-3 April 2018. Dimana sebelumnya dilakukan di Trengganu, Malaysia.
 
"Dengan tema Registration for Micro Enterprises and Family Business, pertemuan membahas sejumlah isu utama dan permasalahan dalam hal pendaftaran usaha di negara anggota ASEAN," jelas Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, I Wayan Dipta, dalam siaran persnya, Kamis (5/4).
 
Hasil dialog kebijakan (policy dialogue) tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dan rekomendasi dalam penyusunan strategi kebijakan pendaftaran usaha, khususnya bagi usaha mikro di ASEAN.
 
Pertemuan 2nd ASEAN Policy Dialogue dibuka dan dipimpin oleh I Wayan Dipta selaku Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran, Kementerian Koperasi dan UKM, yang juga bertindak sebagai Chairman dalam ASEAN Task Force on Starting a Business.
 
Sebanyak 80 peserta turut hadir dalam pertemuan policy dialogue tersebut, diantaranya perwakilan Asean Coordinating Commuter on Microentrepreneurship, Small and Medium Enterprise (ACCMSME) dari 10 negara ASEAN, pelaku usaha mikro, asosiasi usaha, akademisi, perwakilan lembaga perpajakan, dan mitra organisasi.
 
"Usaha mikro masih mendominasi sektor usaha di kawasan ASEAN, di mana jenis usaha ini berkontribusi besar dalam perekonomian masyarakat dan penyerapan tenaga kerja. Namun sebagian besar usaha mikro belum berstatus sebagai usaha formal," kata Wayan.
 
Dia menambahkan, salah satu tantangan terbesar dalam mengurangi jumlah usaha informal adalah mencari solusi yang paling tepat untuk memfasilitasi transisi formalisasi UMKM dari sektor informal menuju formal.
 
Lebih jauh lagi, dia berharap, hadirnya sejumlah perwakilan tersebut, forum ini menjadi momentum yang tepat untuk saling berbagi pengalaman dan bertukar pikiran antar lembaga pemerintah dalam mendorong formalisasi usaha-usaha mikro di negara masing-masing.
 
Delegasi Indonesia
 
Dalam kesempatan ini, delegasi Indonesia turut menyampaikan paparannya, diantaranya, Rizal Fahreza sebagai pelaku usaha mikro dan pendiri usaha agrowisata EPTILU di Kabupaten Garut, Jawa Barat.
 
Rizal Fahreza menyampaikan perspektifnya mengenai hambatan yang dirasakan dari pelaku usaha mikro dalam pendaftaran usaha, yakni kurangnya kesadaran dari pelaku akan pentingnya formalisasi usaha dan prosedur pendaftaran yang dirasa kompleks, serta adanya kekhawatiran akan pungutan pajak yang tinggi dari pemerintah.
 
Perwakilan dari Dirjen Pajak, Sulistiyo Wibowo juga memaparkan presentasi mengenai kebijakan perpajakan di Indonesia, di mana akan mulai dilakukan pengurangan nilai pajak bagi UMKM menjadi sebesar 0,5% dari besaran awal 1% yang dirasa terlalu tinggi bagi sebagian pelaku usaha.
 
Melalui pertemuan ini disepakati 10 panduan (guidelines) sebagai strategi dalam pendaftaran khusus usaha mikro. 
 
Hal ini diharapkan akan menjadi langkah konkret keberpihakan pemerintah pada usaha mikro agar dapat terus berkembang demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN.
 
Selain itu, dilaksanakan pertemuan 3rd ASEAN Task Force on Starting a Business.
 
Adapun agenda utama dalam pertemuan task force ini adalah pembahasan mengenai sistem monitoring terhadap implementasi program kerja task force.
 
"Sebagai satuan tugas yang dibentuk dalam penyederhanaan pendaftaran usaha, anggota task force diharapkan mampu mengawasi dan memantau implementasi work program, melalui pengembangan self-assessment monitoring tool, di samping menjalankan work program sebelumnya," ujar Wayan.
 
Selain itu dilakukan pembahasan mengenai sistem monitoring terhadap implementasi program kerja satuan tugas di masing-masing Negara ASEAN melalui self-assesment monitoring tool tersebut.
 
Masing-masing negara juga berbagi, sharing best practices dan penyampaian update terkini mengenai kebijakan maupun inisiatif baru yang dilakukan pemerintah dalam kaitannya dengan penyederhanaan prosedur pendaftaran usaha di masing-masing negara anggota ASEAN.
 
Delegasi Indonesia diberikan kesempatan untuk menyampaikan paparan mengenai "Single Submission in Indonesia" yang disampaikan oleh Rosdiana Veronica Sipayung, selaku Sekretaris Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran.
 
Rosdiana menjelaskan kebijakan pemerintah Indonesia serta berbagai langkah dan upaya yang tengah dilakukan dalam rangka menuju target "Single Identification Number 2025" sebagai capaian work program.
 
Selain itu, terdapat Good Regulatory "Practice on Starting a Business" yang juga dapat mendukung work program task force.
 
Diharapkan strategi pendaftaran usaha dapat dilakukan dengan lebih masif dan berdampak nyata terhadap UKM di kawasan ASEAN, khususnya di Indonesia.
 
Hal ini  sesuai dengan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dituangkan melalui Peraturan Presiden No. 91/2017 tentang Percepatan Proses Pelaksanaan Berusaha, yang bertujuan untuk mempercepat proses perizinan usaha.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Agne Yasa
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper