Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan berencana mewajibkan pedagang beras di pasar tradisional menjual beras medium mulai pertengahan April 2018.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan stok beras medium apabila daerah tersebut tidak memiliki stok melalui Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dengan harga patokan yaitu Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Itu adalah HET yang telah ditetapkan. Tidak ada alasan tidak ada stok dan tidak ada alasan harga tidak mencapai itu karena kami akan menyediakan kalau tidak ada [stok]," kata Enggartiasto di Kantor Presiden, Jakarta, seusai rapat terbatas membahas persiapan perayaan Idul Fitri, Kamis (5/4/2018).
Enggartiasto mengatakan pihaknya sudah menyosialisasikan kebijakan tersebut dalam rapat koordinasasi di tingkat provinsi.
Menurutnya, eselon I di Kementerian Perdagangan akan menjadi koordinator wilayah yang bertanggungjawab atas beberapa provinsi. Eselon II akan bertanggungjawab terhadap beberapa kabupaten dan kota.
Enggartiasto mengatakan beras merupakan bahan pokok yang sensitif. Enggartiasto mengklaim bahwa harga beras sudah mulai menurun seiring tersedianya pasokan. Presiden Joko Widodo, ujarnya, memerintahkan supaya harga beras kembali normal sebelum puasa.
"Bahkan [Presiden] perintahkan sebenarnya adalah di bawah HET yang telah ditetapkan. Tapi saya sekali lagi melaporkan kepada beliau target minimal adalah mencapai HET. Bahwa kami juga akan mengupayakan seiring tersedianya pasokan di bawah HET karena supply dan demand tentu akan menentukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel