Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Menko Darmin Bakal Bekukan Seluruh Regulasi yang Hambat OSS

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan seluruh perizinan yang akan menghambat implementasi Online Single Submission (OSS) akan dibekukan selama dua pekan terlebih dahulu.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam pertemuan dengan kepala daerah di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3)./Bisnis-Ipak Ayu Nurcaya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam pertemuan dengan kepala daerah di Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3)./Bisnis-Ipak Ayu Nurcaya

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan seluruh perizinan yang akan menghambat implementasi Online Single Submission (OSS) akan dibekukan selama dua pekan terlebih dahulu.

"Kami mau ubah izin menjadi lebih cepat, karena itu nanti seluruh aturan yang menghambat nantinya akan kami bekukan. Sebab, jika dicabut satu per satu selama setahun juga tidak akan rampung," katanya, Rabu (28/3/2018).

Staf Khusus Menteri Koordinator bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan saat kinerja penyelesaian satuan tugas atau satgas terus dirampungkan.

Pagi ini, Presiden Joko Widodo beserta jajaran menterinya telah mengumpulkan seluruh kepala daerah baik tingkat kabupaten/kota untuk memberi pengarahan langsung di Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kalau dari catatan kami terbaru 241 kabupaten belum memiliki satgas dan 1 Provinsi lagi yakni Papua juga belum. Ini yang akan kami upayakan supaya ketika dirilis April 2018, OSS sudah dapat berjalan lancar," ujar Edy,

Menurutnya, usai pertemuan akbar ini pemerintah juga masih akan melanjutkan pertemuan di tiga wilayah Indonesia yakni Barat, Tengah, dan Timur. Namun, belum ada daerah pasti yang akan dipilih sebagai tempat pertemuan.

Edy mengemukakan dalam pertemuan dengan forum yang lebih kecil itu, pemerintah pusat akan secara spesifik menerima persoalan tiap daerah untuk diselesaikan secara bersama. Sebab, mau tidak mau ketika OSS berjalan izin yang sedang proses pun harus diubah dalam sistem baru.

"Presiden tidak mau lagi izin berhari-hari tapi harus berjam-jam," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper