Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAWANG PUTIH: Realisasi Impor Belum Optimal, Harga Tinggi

Kementerian Pertanian menyatakan tingginya harga bawang putih di pasaran saat ini disebabkan belum maksimalnya realisasi impor komoditas itu.
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad
Pedagang menata bawang putih impor di pasar kota, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (12/5)./Antara-Rahmad

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian menyatakan tingginya harga bawang putih di pasaran saat ini disebabkan belum maksimalnya realisasi impor komoditas itu.

Kementan sudah menerbitkan surat Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk 41 perusahaan pengimpor bawang putih sebesar 400.000 ton pada 2018. Namun dalam realisasinya sejauh ini, baru 11 perusahaan yang mendapatkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Hal ini ditengarai menjadi penyebab utama kekurangan pasokan bawang putih dipasaran. Akibat dari hal tersebut adalah harga bawang putih tetap tinggi di kisaran Rp35.000/kg dalam dua bulan terakhir.

Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Syukur Iwantoro mengakui harga bawang putih memang naik, tapi masih dalam tahap yang dapat dikendalikan. “Sedikit naik, tapi masih terkendali,” katanya kepada Bisnis, Rabu (21/3).

Dia berharap perusahaan-perusahaan yang sudah mendapatkan surat RIPH dari direktoratnya segera mendapatkan SPI dari Kemendag supaya dapat merealisasikan impor bawang putih sebanyak 400.000 pada 2018.

Dia menjelaskan bahwa perusahaan yang sudah mendapatkan RIPH dari Kementan, berarti perusahaan tersebut sudah memenuhi ketentuan teknis yang disyaratkan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) 16/2017, bahwa para pengimpor bawang putih diwajibkan untuk melakukan pengembangan penanaman bawang putih di dalam negeri.

Pada pasal 32 disebutkan penanaman bawang putih tersebut paling kurang 5% dari volume permohonan RIPH per tahun.

Sebelumnya, Institute For Development of Economic and Finance (Indef) menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakan impor bawang putih karena belum dapat menekan harga bawang putih di pasaran.

Saat ini harga bawang putih tertinggi berada di Pasar Cibubur sebesar Rp75.000 per kg dan terendah di Pasar Cengkareng senilai Rp 28.000. Sementara harga rata-rata untuk pasar di Jakarta sebesar Rp 40.484 per Kg.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan pemerintah perlu menelusuri penyebab tingginya harga komoditas bawang putih di pasaran. Menurutnya, jika penyebab tingginya harga adalah murni karena permintaannya meningkat, maka dia menyarankan agar suplai bawang putih ditambah.

"Tapi yang pasti ini terkait demand dan supply. Kalau ada kenaikan berarti kekurangan di suplai, ini yang harus ditelusuri. Kalau misalnya sistem masih dengan kuota salah satu penyebabnya itu, tapi kalau dengan tarif, mungkin izin impornya yang terlambat. Atau mungkin proses dikarantina lebih lama," katanya, Rabu (21/3).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper