Bisnis.com, JAKARTA -- Perusahaan pelayaran milik negara, PT Djakarta Lloyd (Persero) menargetkan bisa menuntaskan penjajakan kontrak pengangkutan minyak pada akhir bulan ini.
Direktur Utama Djakarta Lloyd, Suyoto mengatakan perseroan menjajaki kontrak berdurasi maksimal sepuluh tahun dengan PT Pertamina (Persero). Jangka waktu kerja sama tersebut terdiri dari kontrak jangka panjang selama delapan tahun dengan opsi perpanjangan satu tahun dan dilanjutkan satu tahun lagi.
"Long time charter dengan pertamina (LTC) tinggal menunggu persetujuan saja. Kami harpakan bisa closing bulan ini juga," jelasnya kepada Bisinis.com, Kamis (24/3/2018).
Untuk mengerjakan pengangkutan BBM, Djakarta Lloyd sudah meneken kontrak pembangunan kapal tanker dengan PT Dok Perkapalan Surabaya (Persero) pada Oktober 2017 lalu. Nilai kontrak pembangunan kapal tanker berukuran 6.500 DWT mencapai US$13 juta.
Suyoto mengungkapkan, kontrak kerja sama pengangkutan BBM dengan Pertamina diharapkan bisa menopang pendapatan perseroan dalam jangka panjang. Saat ini, Djakarta Lloyd mengoperasikan empat kapal curah untuk melayani pengangkutan batu bara. Perseroan dalam proses penambahan dua kapal, satu kapal sudah dibeli dan satu kapal lainnya dalam proses pembelian.
Di sisi lain, Djakarta Lloyd juga berencana menerbitkan surat utang medium term notes (MTN) secara bertahap dengan nilai emisi Rp600 miliar. Untuk tahap awal, Djakarta Lloyd akan menerbitkan MTN senilai Rp200 miliar.
Suyoto mengatakan perseroan perlu menggalang dana lewat surat utang karena telah menyerap seluruh dana penyertaan modal negara (PMN) tunai senilai Rp350 miliar. Dia menambahkan, perseroan telah menunjuk PT Asta Kapita Asia sebagia arranger dalam rencana penerbitan MTN.
"Kami terbitkan bertahap, Rp200 miliar dulu dengan tenor tiga tahun. Rencananya kami ingin beli kapal tanker dari kelas mid range," jelasnya.
Menurut Suyoto, MTN yang diterbitkan perseroan bakal ditawarkan ke sejumlah investor dari kalangan dana pensiun maupun perusahaan keuangan lainnya. Dia menyebut, penerbitan MTN bakal menjadi tonggak baru bagi perseroan karena opsi pendanaan kian beragam selepas restrukturisasi utang lewat skema penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).