Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Toll Road bersama mitranya PT Jasa Marga (Persero) Tbk. merupakan satu dari dua konsorsium yang lulus tahap prakualifikasi proyek jalan tol Semarang—Demak.
Konsorsium lainnya adalah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk.-PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Akan tetapi, Badan Pangatur Jalan Tol (BPJT) membatalkan hasil prakualifikasi tersebut karena adanya perubahan trase dan skop pekerjaan serta akan menggelar kembali tahap prakualifikasi proyek jalan tol tersebut.
Ketika dimintai tanggapannya berkaitan dengan keputusan BPJT tersebut, Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto mengatakan bahwa pihaknya tetap berminat untuk mengikuti lelang jalan tol Semarang—Demak.
Dia tidak mengungkapkan secara mendetail akankah PT Waskita Toll Road yang merupakan anak perusahaan dari PT Waskita Karya (Persero) Tbk. juga akan menggandeng PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang sebelumnya telah membentuk konsorsium untuk memenangi tender pada proyek yang sama.
“Kami berminat masuk meskipun ada perubahan skop,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/3/2018).
Baca Juga
Sumber: BPJT
Sebelumnya, Kepala Panitia Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol BPJT Eka Pria Anas mengatakan bahwa adanya perubahan cakupan proyek membuat proses prakualifikasi proyek harus kembali diulang sebelum masuk ke proses lelang.
Artinya, terbuka kemungkinan badan usaha maupun konsorsium lain yang meminati ruas tol tersebut untuk ikut serta dalam tahap prakualifikasi.
“Yang dulu [prakualifikasi] tidak berlaku karena beda scope of project,” kata Eka kepada Bisnis, Senin (19/3/2018).
Eka menuturkan bahwa proses prakualifikasi akan dilakukan segera setelah proses izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan penetapan lokasi selesai dilakukan. “Belum [dimulai] masih persiapan menunggu izin lingkungan dan lokasi.”
Nilai investasi proyek jalan tol Semarang—Demak diestimasi mencapai Rp20 triliun—Rp21 triliun. Pengerjaan jalan tol sepanjang 25,25 kilometer itu rencananya satu paket dengan pembangunan tanggul.