Bisnis.com, JAKARTA — PT Waskita Toll Road resmi mendapatkan izin prakarsa untuk membangun jembatan tol Teluk Balikpapan sepanjang 7,80 kilometer dengan perkiraan investasi sebesar Rp15 triliun.
Direktur Utama PT Waskita Toll Road Herwidiakto mengatakan bahwa izin prakarsa dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tersebut terbit pada 13 Maret 2018.
"Sudah, kami sudah dapat izin prakarsa dan kini sudah menjadi pemrakarsa untuk ruas itu," katanya kepada Bisnis, Senin (19/3/2018).
Herwidiakto menjelaskan bahwa perusahaan segera melengkapi dokumen yang dipersyaratkan untuk kelanjutan proyek.
Teluk Balikpapan
Baca Juga
Dokumen tersebut berisi antara lain kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan dokumen pengadaan tanah.
Dia mengharapkan supaya proses tersebut tidak akan berlangsung lama karena perusahaan menargetkan konstruksi proyek tersebut dapat dimulai pada tahun ini.
"Timeline dari kami memang harapannya dapat dibangun tahun ini," kata Herdiwiakto.
Rencananya, jembatan tol Teluk Balikpapan akan menghubungkan daerah Penajam Paser Utara (PPU) ke Balikpapan dan pembangunannya tersebut akan melibatkan perusahaan daerah.