Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Besar Hasil Audit Freeport Telah Ditindaklanjuti

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan masih menunggu tindak lanjut atas hasil audit PT Freeport Indonesia yang telah diserahkan kepada DPR dan terkait.
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua./Antara
Area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua./Antara

Bisnis.com,  JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menyatakan masih menunggu tindak lanjut atas hasil audit PT Freeport Indonesia yang telah diserahkan kepada DPR dan terkait.

Berdasarkan hasil audit yang dirilis tahun lalu tersebut, ada dua masalah utama Freeport Indonesia terkait lingkungan. Pertama, penggunaan hutan lindung yang dinilai menyalahi aturan.

Kedua, pembuangan limbah hasil penambangan (tailing) yang telah mencemari lingkungan termasuk laut sekitar. Bahkan, dalam audit tersebut, kerugian atas kerusakan ekosistem di sekitar area kontrak karya (KK) Freeport Indonesia mencapai Rp185 triilun.

Pihak Kementerian ESDM menyatakan sebagian besar temuan BPK tersebut sudah ditindaklanjuti. Namun, tidak dijelaskan secara rinci.

"Sebagian besar sudah ditindaklanjuti," tutur Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Bambang Susigit kepada Bisnis, Senin (19/3/2018).

Sebelumnya, menanggapi hasil audit tersebut, juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama menjelaskan pihaknya melakukan perencanaan dan pengelolaan lingkungan sehubungan dengan kegiatan pertambangannya, termasuk pengelolaan limbah pasir sisa tambang (sirsat), berdasarkan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang disetujui oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup.

"Metode pengelolaan sirsat PTFI dengan memanfaatkan jalur sungai telah mendapatkan perizinan dan persetujuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yaitu pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper