Bisnis.com, JAKARTA--Sebanyak lima dari delapan blok yang dilepas PT Vale Indonesia Tbk. akan segera ditawarkan dan dilelang sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Mengutip data dari Kementerian ESDM, lima blok tersebut adalah Latao di Kolaka Utara, Suasua di Kolaka Utara, Maratape di Konawe Utara, Kolonodale di Morowali Utara, dan Bahodopi Utara di Morowali. Adapun luasnya antara 1.193 hektare (ha) hingga 5.899 ha.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi mengatakan masih ada tiga sisa blok eks Vale yang belum akan ditawarkan dan dilelang. Apabila sudah siap, tiga WIUPK tersebut akan mulai ditawarkan.
"Vale kan ada delapan. Nanti sisanya pasti dilelang juga," katanya Jumat (16/3/2018).
Adapun total eks lahan Vale yang dikembalikan kepada pemerintah mencapai 72.074,66 ha. Pengembalian tersebut berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam amandemen Kontrak Karya (KK) Vale yang diteken pada Oktober 2014.
Dalam amandemen tersebut, Vale sepakat untuk mengurangi wilayahnya dari 190.510 ha menjadi 118.435 ha.
Jauh sebelum ditetapkan, memang sudah ada rencana hanya 30.309,48 ha yang akan ditetapkan statusnya menjadi delapan WIUPK untuk dikelola kembali. Sementara sisanya masih berstatus wilayah pencadangan negara (WPN).