Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM berkomitmen untuk menekan potensi hambatan dalam investasi di subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan menyederhanakan berbagai regulasi dan menjembatani penyelesaian permasalahan antar sektor terkait.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya akan menjembatani masalah terkait perizinan di satu sektor dengan sektor lainnya. Menurutnya, terkadang ada ketidaksesuaian ritme yang menyulitkan pelaku usaha.
"Tujuannya supaya investor tidak terhambat. Tujuan pemerintah untuk tingkatkan investasi di semua sektor," katanya, Selasa (13/3/2018).
Terkait dengan penyederhanaan periznan, dalam dua bulan pertama di 2018 Kementerian ESDM telah mencabut dan merevisi 32 regulasi di subsektor minerba. Sementara untuk sertifikasi, rekomendasi, dan perizinan minerba, ada 60 item yang dicabut.
Seluruh regulasi tersebut disederhanakan menjadi 3 Peraturan Menteri ESDM saja. Satu peraturan telah terbit dan dua lainnya akan terbit dalam waktu dekat.
"Prioritas adalah menghilangkan, menghapus, menyederhanakan, dan mempercepat, sehingga investor bisa cepat masuk," tuturnya.