Bisnis.com, JAKARTA - PT Arutmin Indonesia akan merancang ulang rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun ini menyusul adanya skema harga khusus untuk batu bara yang dipasok ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri.
CEO Arutmin Indonesia Ido Hutabarat mengatakan dampak langsung ke perusahaan adalah penurunan potensi pendapatan. Pasalnya, harga batu bara yang sedang tinggi saat ini tertahan aturan harga maksimal US$70 per ton.
Oleh karena itu, pihaknya bakal merancang ulang kegiatan operasi tambangnya. Alasannya, rencana tersebut dibuat dengan asumsi harga pasar yang telah dipakai selama ini.
"Mesti bikin mine plan ulang. Kita reschedulling ulang," ujarnya, Selasa (13/3/2018).
Menurutnya, apabila RKAB tidak diubah, maka kinerja Arutmin bisa berada di bawah rencana tersebut.
Terkait dengan peraturan yang batal berlaku surut, Ido menilai hal tersebut cukup positif. Pasalnya, keuntungan masih bisa dimaksimalkan hingga 12 Maret 2018.
"Lumayan lah Januari sampai Maret masih dapat harga. Tapi, yang jelas ke depan kita mengubah rencana kita," katanya.
Adapun untuk insentif tambahan 10% produksi bagi perusahaan yang memenuhi kewajiban memasok kebutuhan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO), Ido menilai aturannya masih belum terlalu jelas.
"Itu mekanisme 10% tambahan saya belum jelas juga. Apakah bisa sekarang atau tunggu dulu," tuturnya.