Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Solar Naik Jadi Rp1.000 per Liter

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan subsidi solar menjadi Rp1.000 per liter atau naik dari yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp500 per liter.
Ilustrasi/Antara-Dedhez Anggara
Ilustrasi/Antara-Dedhez Anggara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan subsidi solar menjadi Rp1.000 per liter atau naik dari yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp500 per liter. 

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers APBN KiTa di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (12/3/2018).

"Untuk sharing beban, karena ada perubahan ICP kira-kira untuk subsidi minyak solar akan dinaikkan dari Rp500 per liter menjadi Rp1.000 per liter untuk volume yang dikonsumsi 16,3 juta KL," jelaasnya.

Adapun untuk subsidi elpiji 3 kg dan subsidi premium, Sri Mulyani menegaskan tidak ada perubahan kebijakan. "Subsidinya [elpiji 3 kg] tetap Rp7.008 per kg untuk volume 6,45 juta kg. Subsidi premium tidak ada perubahan, kebijakan tetap untuk premium," tegasnya.

Menurut Menkeu, keputusan penaikan subsidi solar tersebut ditujukan untuk menjaga agar kenaikan harga minyak dunia tidak berdampak langsung pada pelemahan daya beli masyarakat.

Sri Mulayani mengatakan, di tengah naiknya harga minyak dunia, pemerintah perlu untuk menjaga daya beli masyarakat. "Sehingga dia [konsumsi masyarakat] bisa menjadi motor penggerak ekonomi bersama investasi dan ekspor," katanya.

Berdasarkan bahan paparan, pemerintah berencana untuk menaikkan subsidi untuk minyak solar menjadi Rp1.000 per liter, atau naik dari yang ditentukan pada APBN 2018 senilai Rp500 per liter. Adapun total subsidi untuk minyak solar diperkirakan mencapai Rp4,1 triliun.

Selain itu, pemerintah memproyeksikan harga minyak mentah Indonesia akan bergerak antara US$55 per barel dan US$60 per barel, atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2018 yang hanya US$48 per barel.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan penambahan subsidi tidak akan menggunakan skema APBN perubahan.

"Sementara kita akan menggunakan skema APBN ini karena ini masih awal tahun ya," tuturnya.

Pihaknya masih akan melakukan pemantauan asumsi-asumsi makro, besaran pendapatan dan belanja yang telah ditetapkan. "Tentunya [untuk skema pemberian subsidi] ada mekanisme yang akan dilakukan secara berkala," imbuhnya.

Namun, Askolani tidak menjelaskan lebih rinci tentang mekanisme yang akan digunakan untuk mengakomodir penaikan subsidi solar tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper