Bisnis.com, JAKARTA --Pemerintah mengklaim program pembagian sertifikat lahan sudah berhasil dan telah memberi banyak manfaat kepada masyarakat desa.
"Semua masyarakat desa mengalami [mendapat banyak keuntungan dari] percepatan yang luar biasa dalam pembagian sertifikat tanah sejak tahun lalu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Jakarta Food Security Summit, di Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Adapun, pemerintah mempercepat pembagian sertifikat tanah menjadi 5 juta sertifikat pada 2017, tahun ini ditargetkan jumlah itu naik menjadi 7 juta sertifikat, dan kemudian menjadi 9 juta sertifikat dapat diserahkan kepada masyarakat pada 2019.
"Jadi pada akhir 2019 dengan target semakin besar, masyarakat yang memiliki lahan sudah ada sertifikatnya," harapnya.
Darmin mengatakan, keuntungan yang didapat masyarakat dari kepemlikan sertifikat tanah adalah kepastian dan kegunaan untuk berusaha.
Kepastian maksudnya, masyarakat tidak akan banyak disibukkan lagi dengan persoalan sengketa tanah.
"Jadi kalau sudah ada sertifikat tanah risiko [sengketa] semakin kecil, tidak mudah orang mengotak-atiknya," katanya.
Selanjutnya, kegunaan tanah untuk berusaha, di mana Presiden RI sering menganalogikannnya dengan 'tanah untuk disekolahkan'.
Maksudnya, jika ingin mendapatkan manfaat yang lebih besar dari penggunaan tanah, pemilik tanah harus menambahkan modal dalam pemanfaatannya.
"Tapi memang kalau berusaha itu, apapun juga perlu modal, apalagi lahan pasti perlu modal," imbuhnya.
Namun, Darmin tidak menepis masyarakat juga dapat menggunakan lahan untuk pengajuan kredit yang bersifat konsumtif seperti pembelian motor atau keperluan mendadak lainnya.