Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Harus Siap Hadapi Kebutuhan Laundry di Rumah Sakit

Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mendorong asosiasi untuk menyiapkan tenaga cleaning service dan pelayanan laundry yang sesuai standard untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit.
Ilustrasi./.hrinc.com
Ilustrasi./.hrinc.com

Bisnis.com, JAKARTA -- Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mendorong asosiasi untuk menyiapkan tenaga cleaning service dan pelayanan laundry yang sesuai standard untuk memenuhi kebutuhan rumah sakit.

Nurul Ainy Sidik, Konsilor Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) mengatakan rumah sakit sendiri bervariasi dari sisi ketersediaan tempat tidur mulai dari 50 hingga 1.500 tempat tidur.

Berdasarkan laman situs kars.or.id, per 4 Maret 2018, terdapat 2.817 rumah sakit di seluruh Indonesia dan 1.564 rumah sakit yang sudah terakreditasi.

"Jumlah ini terus berubah, jumlahnya bertambah, akreditasi juga bertambah," kata Nurul dalam Konferensi Pers Expo Clean & Expo Laundry 2018, Senin (5/3/2018).

Dia menambahkan untuk rumah sakit kecil dengan ketersediaan 50-100 tempat tidur, jika tidak memiliki laundry atau cleaning service maka bisa melalui alih daya (outsourcing).

"Maka asosiasi harus menyiapkan, outsourcing itu tempatnya dimana yang memenuhi syarat dan tidak berjauhan dengan rumah sakit itu karena syarat ketika akreditasi, kita akan datang ke tempat outsorsing tersebut, cek standard," jelasnya.

Dia menambahkan pada poin akreditasi laundry untuk rumah sakit juga diperkenankan untuk swakelola, outsourcing dan sewa linen di seluruh Indonesia.

Sementara untuk outsourcing sendiri, katanya, saat ini ada di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan lainnya. Adapun rumah sakit yang berjaringan biasanya memiliki laundry sendiri dan memang investasi yang dibutuhkan banyak.

"Itu kami harus datang [untuk akreditasi], harus memenuhi standar," katanya.

Untuk diketahui, standar pengelolaan laundry rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 1204 tahun 2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit, yang mendapat tinjauan ulang dan disempurnakan mengikuti standar yang diterima secara internasional.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Agne Yasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper