Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Keuangan memulai pembahasan internal mengenai mengenai pokok-pokok rancangan APBN tahun anggaran 2019, melalui penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara And. Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, pihaknya membicarakan tentang persiapan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang akan diajukan dalam sidang kabinet.
"Kan ada sidang kabinet nanti siang [5/2/2018], udah, mengenai KEM-PPKF 2019," katanya di Jakarta, Senin (5/3/2018).
Namun, Kunta tidak memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pembahasan internal dalam rapat tersebut.
Seperti diketahui, KEM PPKF setiap tahunnya disusun dengan fokus yang berbeda-beda.
Adapun KEM PPKF 2018 disusun untuk mendorong pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan, sehingga mampu merespons dinamika perekonomian serta mendukung pencapaian target pembangunan.
Sementara itu, KEM PPKF 2017 difokuskan pada kebijakan-kebijakan dalam rangka pencapaian sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.