Bisnis.com, JAKARTA - Pendataan ulang, verifikasi, dan validasi kapal-kapal cantrang untuk mendukung peralihan ke alat tangkap ramah lingkungan kini bergeser ke Pati setelah sebelumnya dilakukan di Kota Tegal dan Rembang, Jawa Tengah.
Dari data sementara yang telah terkumpul setelah dua hari pelaksanaan pendataan sejak 28 Februari di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Pati,
terdapat 157 unit kapal cantrang dengan 96 pemilik.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang hadir meninjau kegiatan mengatakan kebijakan pergantian alat tangkap dan peralihan daerah tangkapan ke wilayah timur Indonesia dan perairan Natuna bertujuan untuk meningkatkan keberhasilan dan kesejahteraan nelayan.
“Saya tidak ingin asing masuk lagi ke Indonesia karena Saudara tidak mau geser ke sana [daerah tangkapan yang disarankan] untuk mengisi laut Indonesia. Kalau Saudara-saudara nurut sama saya, segera alih alat tangkap. Saya kasih SIPI [surat izin penangkapan ikan], SIKPI [surat izin kapal pengangkut ikan] untuk menangkap di WPP 718,” katanya dalam siaran pers, Kamis (1/3/2018).
Susi menjamin pemilik kapal yang bersedia beralih alat tangkap bisa mendapatkan tambahan pinjaman dari perbankan dengan agunan yang ada. Jika mendapat kesulitan, pemilik kapal dapat langsung melapor kepadanya.
Selain tambahan pinjaman, pemilik kapal cantrang yang kesulitan melunasi kredit dapat meminta penundaan cicilan hingga satu tahun.
“Segera [beralih alat tangkap] mumpung ada banknya siap. Saat ini BRI harus memberikan karena ini program pemerintah untuk pengalihan alat tangkap,” tuturnya.
Dirjen Perikanan Tangkap Sjarief Widjaja menyampaikan apresiasi kepada pemilik kapal cantrang di Pati yang dinilai kooperatif dalam pendataan ulang.
Menurut dia, pendataan ulang perlu dilakukan karena kapal-kapal di Pati umumnya berukuran besar, yakni 60 GT, 80 GT, 150 GT, hingga 187 GT. Akan tetapi, tidak satu pun dari kapal tersebut memiliki izin pusat. Artinya, mereka mengaku kapalnya berukuran di bawah 30 GT alias melakukan markdown.
“Dengan ukur ulang, kami akan selesaikan semuanya. Kami akan berikan surat keterangan melaut sehingga mereka bisa melaut kembali dengan suatu komitmen mereka akan beralih alat tangkap,” tuturnya.
Sjarief mengatakan banyak pemilik kapal cantrang di Pati yang telah beralih alat tangkap dan berpindah wilayah tangkapan sejak 2016. Mereka mendapatkan hasil yang lebih baik sehingga menjadi motivasi bagi nelayan lainnya.
Menurut dia, sebagian nelayan eks cantrang itu pindah dari pantai utara Jawa ke Dobo (Kepulauan Aru, Maluku) dan mendapatkan hasil tangkapan lebih baik, misalnya kakap merah. Harganya pun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil tangkapan cantrang.
Sjarief menyebutkan, selain Pati, kapal eks cantrang dari daerah lain, seperti Cilacap, Probolinggo, Indramayu, Cirebon, dan Rembang, juga telah beralih ke Dobo. Setidaknya di Dobo saat ini terdapat sekitar 1.100 kapal dari berbagai daerah.