Bisnis.com, JAKARTA—Anggota Komisi VI DPR Juliari P Batubara mengingatkan agar keputusan pemerintah melakukan holdingisasi BUMN tidak lain adalah untuk menciptakan kemaslahatan bagi seluruh warga negara.
Untuk mencapai tujuan itu, ujarnya, holdingisasi BUMN haruslah berlandaskan semangat menciptakan kemakmuran sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
"Tujuan utama holdingisasi BUMN secara umum juga harus benar-benar bisa memberikan nilai tambah kepada pemegang saham yaitu Negara,” ujarnya kepada wartawan hari ini Kamis (1/3/2018).
Selain itu, holdingisasi BUMN juga harus memiliki nilai tambah baik dari sisi keuangan, yaitu setoran dividend yang bertambah kepada Negara, maupun pelayanan atau produk yang lebih berkualitas kepada pelanggannya, terutama kepada rakyat Indonesia," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Pada bagian lain, Juliari mengingatkan bahwa holdingisasi BUMN tidak bisa hanya sekedar untuk konsolidasi di neraca saja, yang ujung-ujungnya hanya untuk memberikan kekuatan leverage yang lebih besar kepada holding BUMN tersebut.
Juliari mengingatkan, pemerintah juga jangan lupa dengan program holdingisasi di BUMN Perkebunan tahun 2015. Sampai hari ini holdingisasi tersebut belum terbukti memberikan nilai tambah sama sekali kepada Negara.
Baca Juga
“Khususnya dari sisi keuangan, sejak 2015 malah merugi terus, padahal sebelumnya BUMN tidak merugi. Hal ini tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
Terkait dengan holdingisasi BUMN Migas, yakni Pertamina dan PGN, Juliari menyampaikan, tujuan utama holdingisasi BUMN di bidang Migas ini juga sama dengan bidang lain.
“Semangatnya tetap harus sesuai dengan konstitusi negara UUD Pasal 33 yang mengamanatkan bahwa sektor ekonomi yang strategis harus dikuasai oleh negara, dan diperuntukkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat,” ujarnya.