Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian menargetkan jumlah unit usaha industri kecil dan menengah (IKM) untuk dapat meningkat setiap tahun sehingga turut mengerek penyerapan tenaga kerja nasional.
Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih mengungkapkan akan fokus pada pengembangan IKM sehingga dapat menopang target penyerapan tenaga kerja sebesar 3% per tahun.
“Untuk itu, kami konsisten berupaya memperkuat kemampuan IKM, di antaranya dengan melakuka perumusan kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan pemberian fasilitas kepada IKM yan berpotensi di Indonesia,” kata Gati, Sabtu (24/2/2018).
Kemenperin mencatat, jumlah unit usaha IKM di dalam negeri terus mengalami peningkatan setia tahun. Misalnya, pada tahun 2013, sebanyak 3,43 juta IKM, naik menjadi 3,52 juta IKM pada tahun 2014.
Kemudian, mampu mencapai 3,68 juta IKM di tahun 2015, dan bertambah lagi hingga 4,41 juta tahu 2016. Pada triwulan II tahun 2017, jumlah IKM berada di angka 4,59 juta unit usaha.
“Dengan mencapai 4,4 juta unit usaha IKM di tahun 2016, tenaga kerja yang terserap sebanyak 10,1 jut orang,” ungkap Gati. Jumlah tersebut mendominasi dari populasi dan tenaga kerja industri di Indonesia.
Gati meyakini jumlah IKM nasional akan semakin meningkat seiring pertumbuhan kelas menengah yang diperkirakan mencapai 70 persen dari total penduduk Indonesia pada tahun 2025 nanti.
Oleh karenanya, Kemenperin tengah mendorong IKM agar dapat memanfaatkan marketplace untu mempromosikan produknya secara online. Hal ini seiring dengan perkembangan ekonomi digital saat ini, di mana transaksi lebih banyak dilakukan melalui e-Commerce.