Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MORATORIUM PEKERJAAN LAYANG: BUMN Karya Tetap Lanjutkan Proyek

Sejumlah kontraktor pelat merah segera kembali melanjutkan pekerjaan layang atau elevated setelah mengantongi rekomendasi hasil evaluasi proyek.
Kendaraan melintas di samping proyek pembangunan flyover Pancoran di Jakarta, Selasa (31/10)./ANTARA-Aprillio Akbar
Kendaraan melintas di samping proyek pembangunan flyover Pancoran di Jakarta, Selasa (31/10)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com,JAKARTA — Sejumlah kontraktor pelat merah segera kembali melanjutkan pekerjaan layang atau elevated setelah mengantongi rekomendasi hasil evaluasi proyek.

PT PP (Persero) Tbk. kembali melanjutkan pengangkatan dan pemasangan center span di pembangunan, Jembatan Holtekamp, Jayapura. Pekerjaan sempat dihentikan terkait adanya moratorium atau penghentian sementara pekerjaan elevated.

Direktur Keuangan PP Agus Purbianto mengatakan pemasangan rangka jembatan dilanjutkan karena sudah melalui evaluasi dan pengujian dari Komisi Keselamatan Konstruksi dan Komisi Keamanan Jembatan Panjang dan Terowongan Jalan. Hasilnya, pemasangan rangka baja jembatan layak untuk terus dilanjutkan.

“Tidak ada kerugian PP [akibat moratorium] karena memang sesuai jadwal untuk lifting jembatan,” ujarnya saat dimintai konfirmasi Bisnis.com, Kamis (22/2/2018).

Agus mengatakan proyek tersebut berkontribusi 0,5% terhadap pendapatan emiten berkode saham PTPP itu tiap bulannya. Total nilai kontrak pekerjaan proyek tersebut senilai Rp1,7 triliun.

Sementara itu, Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Mohamad Agus Setiawan mengungkapkan proyek perseroan yang dapat segera melanjutkan pekerjaan elevated adalah Bogor Ring Road. Saat ini perseroan tengah mempersiapkan kembali pekerjaan konstruksi.

“Masih dilakukan penyiapan dan pengecekan untuk memastikan faktor keselamatan kerja disiapkan dengan baik,” jelasnya.

Agus mengatakan moratorium memang berdampak terhadap penyelesaian proyek. Oleh karena itu, pihaknya berharap agar evaluasi segera diselesaikan sehingga penyelesaian pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal.

Di sisi lain, Corporate Secretary PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Shastia Hadiarti menjelaskan bahwa penghentian pekerjaan hanya dilakukan untuk infrastruktur layang berat. Sisanya, pekerjaan di luar kategori tersebut masih dapat dijalankan perseroan.

Dia mencontohkan proyek light rail transit (LRT) Palembang. Saat ini, perseroan tetap mengerjakan jalur, stasiun, serta sistem operasi. Pihaknya masih optimistis proyek tersebut rampung pada April 2018 dan diuji coba pada Juli 2018. Saat ini, progres pekerjaan telah mencapai 86%.

Selain di proyek LRT Palembang, imbuhnya, moratorium pekerjaan elevated juga dilakukan di proyek tol Jakarta-Cikampek. Saat ini, progres dari proyek tersebut sebesar 28%.

“Kalau untuk kapan selesai masa moratoriumnya kami juga masih menunggu. Diharapkan waktunya tidak terlalu lama,” ujarnya.

Secara terpisah, Direktur Keuangan PT Adhi Karya (Persero) Tbk. Harris Gunawan mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait izin melanjutkan pekerjaan elevated dalam proyek LRT Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodebek). Kendati demikian, pihaknya mengklaim perseroan tidak menderita kerugian akibat adanya moratorium tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Riendy Astria
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper