Bisnis.com, JAKARTA -- Kecelakaan konstruksi kembali terjadi di area kerja PT Waskita Karya (Persero) Tbk. tadi pagi, Selasa (20/2/2018). Kali ini, kecelakaan terjadi di proyek tol Bekasi--Cawang--Kampung Melayu yang mengakibatkan tujuh orang luka-luka.
Kejadian tersebut menambah daftar hitam kecelakaan konstruksi yang dilakukan Waskita dalam kurun waktu 6 bulan terakhir. Berdasarkan catatan Bisnis, dari 14 kecelakaan kerja yang terjadi sejak Agustus 2017, tujuh di antaranya dikerjakan oleh emiten berkode WSKT tersebut.
Rincinya, yakni proyek LRT Palembang (4 Agustus 2017), tol Bogor--Ciawi--Sukabumi (22 September 2017), tol Pasuruan--Probolinggo (29 Oktober 2017), tol Layang Jakarta--Cikampek II (16 November 2017).
Tol Pemalang--Batang (30 Desember 2018), Tembok Jalan Perimeter Proyek Kereta Bandara (5 Februari 2017) dan terakhir, tol Becakayu (20 Februari 2018).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sendiri telah memberikan sanksi berupa teguran kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. atas banyaknya kecelakaan konstruksi yang terjadi pada area kerja perseroan itu dalam beberapa bulan terakhir. Utamanya, sanksi diberikan kepada proyek Kementerian PUPR yang sedang dikerjakan perseroan.
Dengan kejadian kecelakaan kerja konstruksi kembali di area kerja Waskita Karya, akankah Waskita mendapat sanksi tambahan?
Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sri Handono mengatakan pihaknya harus menunggu hasil investigasi untuk menentukan adanya sanksi tambahan atau tidak.
"Berdasarkan UU ada tingkatan sanksi itu ya mulai dari teguran sampai pencabutan izin usaha, yang terjadi kecelakaan lalu Pak Menteri sudah menetapkan sanksi, dan kalau yang sekarang ini investigasi masih proses sehingga kita tidak bicara dulu soal sanksi," katanya dalam konferensi pers di Kantor Proyek Waskita Karya, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).
Kepala Divisi III WSKT Dono Prawoto menambahkan pihaknya siap mengikuti arahan Kementerian PUPR termasuk evaluasi dan audit menyeluruh perihal mekanisme kerja perseroan itu.
"Kami siap dievaluasi semua kondisi yang sedang berjalan karena kami tidak menginginkan hal ini (kecelakaan) terjadi," katanya di tempat yang sama.
Tadi pagi, bekisting pier head di proyek tol Becakayu ambruk pada pukul 03.00 WIB dan menyebabkan 7 orang luka-luka. Pada saat dilakukan pengecoran, pier head kondisi beton masih basah dan bekisting merosot sehingga jatuh.
Kecelakaan Konstruksi Kembali Terjadi, Waskita Karya Dapat Sanksi?
Kepala Sub Direktorat Teknik Jembatan, Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sri Handono mengatakan pihaknya harus menunggu hasil investigasi untuk menentukan adanya sanksi tambahan atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Irene Agustine
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
9 jam yang lalu
Bos Eramet Buka-bukaan Soal RI Batasi Pasokan Nikel
11 jam yang lalu
Sederet Saran dari Ekonom untuk Lompatan Pertumbuhan Ekonomi RI
14 jam yang lalu